Salin Artikel

Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di PeduliLindungi Bisa Digunakan di 27 Negara Uni Eropa

JAKARTA, KOMPAS.com - Sertifikat vaksinasi Covid-19 yang terdapat di dalam aplikasi PeduliLindungi kini bisa terbaca di Uni Eropa.

Dengan demikian, warga negara Indonesia (WNI) yang akan melakukan perjalanan ke Uni Eropa tidak perlu lagi mendaftarkan QR Code vaksinasi Covid-19 secara terpisah.

Sekretaris bidang Tim Percepatan Pemulihan Ekonomi (TPPE) Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) Lintang Paramitasari menjelaskan, Indonesia telah bekerja sama dengan pemerintah Uni Eropa terkait pengakuan sertifikat vaksin.

"Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah bekerja sama dengan pemerintah Uni Eropa untuk bisa melakukan saling pengakuan sertifikat vaksin, khususnya yang terkandung dalam PeduliLindungi dan juga dalam EU Digital Covid Certificate (EU DCC)," ujar Lintang di Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Kerja sama ini secara otomatis melibatkan 27 negara anggota Uni Eropa, yakni Austria, Belanda, Belgia, Bulgaria, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria, Irlandia, Italia, Jerman, Kroasia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Prancis, Polandia, Portugal, Rumania, Siprus, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Yunani.

Lintang menjelaskan, saling pengakuan sertifikat vaksin ini akan memudahkan pelaku perjalanan luar negeri baik pekerja migran Indonesia, wisatawan mancanegara, pelajar, pelaku bisnis, hingga wisatawan yang akan pergi dari Indonesia ke Uni Eropa atau warga Uni Eropa yang akan ke Indonesia.

"Mereka hanya tinggal menunjukkan aplikasi PeduliLindungi, nanti ada mekanismenya untuk memilih menampilkan QR code tertentu. QR code itu tinggal ditunjukkan kepada pihak EU, dan pihak EU bisa langsung terbaca siapa yang memegang, sudah mendapatkan vaksin berapa kali, dan sebagainya sesuai dengan pencatatan yang ada dalam PeduliLindungi," jelas Lintang.

Adapun ketentuan perjalanan internasional antara Uni Eropa dan Indonesia tetap memperhatikan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.

Dengan pemberlakuan ini, sertifikat vaksinasi COVID-19 yang dikeluarkan oleh pemerintah RI setara dengan yang dikeluarkan oleh pemerintah Uni Eropa.

Hal tersebut sesuai dengan Regulasi (UE) 2021/953 yang memungkinkan untuk verifikasi keaslian, validitas, dan integritas sertifikat.

"Dengan adanya saling pengakuan ini akan memudahkan bagi mereka yang ingin menunjukkan sertifikat vaksin," kata Lintang.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/12/16471801/sertifikat-vaksinasi-covid-19-di-pedulilindungi-bisa-digunakan-di-27-negara

Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke