Salin Artikel

Jadi Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik Punya Kekayaan Rp 4,1 Miliar

Akmal menggantikan gubernur definitif Muhammad Ali Baal Masdar yang habis masa jabatannya.

Akmal dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta.

Berdasarkan data yang dilihat Kompas.com dalam situs elhkpn.kpk.go.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Akmal tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4.117.840.926.

Angka tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 22 Maret 2021 atau laporan periodik 2020.

Berdasarkan data LHKPN itu, Dirjen Otda Kemendagri ini memiliki lima bidang lahan dan bangunan dengan nilai Rp 5.058.735.500 yang terletak di Kota Bogor, Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.

Akmal juga tercatat memiliki tiga kendaraan berupa satu mobil dan dua sepeda motor dengan harga Rp 163.851.700. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 73.000.000.

Tak hanya itu, Pejabat Sulbar hingga tahun 2024 ini juga mempunyai kas dan setara kas sebesar Rp 822.253.726.

Namun, dalam LHKPNnya, Akmal tercatat memiliki hutang senilai Rp 2.000.000.000. Sehingga total kekayaannya menjadi Rp 4.117.840.926

Selain Akmal, Mendagri juga melantik empat pejabat gubernur yang masa jabatannya berakhir pertengahan Mei ini.

Mereka adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar yang menjadi penjabat Gubernur Banten dan Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Paulus Waterpauw sebagai penjabat Gubernur Papua Barat.

Kemudian, Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Hamka Hendra Noer sebagai Gubernur Gorontalo dan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin sebagai Gubernur Bangka Belitung.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/12/11534001/jadi-penjabat-gubernur-sulbar-akmal-malik-punya-kekayaan-rp-41-miliar

Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke