Salin Artikel

Arus Balik, "One Way" GT Palimanan-Cikampek Km 72, Setelahnya "Contraflow" sampai Km 47

One way dimulai dari Gerbang Tol Palimanan Utama Km 188 sampai Km 72 Tol Cikampek.

Selanjutnya hingga Km 47 menuju Jakarta diberlakukan contraflow.

“(One way) pukul 11.00 sampai 24.00 WIB dimulai dari GT Palimanan Utama Km 188 sampai dengan Km 72 Cikampek dilanjutkan contraflow sampai dengan Tol Jakarta Cikampek Km 47,” ucap Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi saat dikonfirmasi, Kamis (5/5/2022).

Firman juga mengatakan, kendaraan yang akan mengarah ke Bandung dan Cikampek akan tetap diberikan relaksasi satu jalur di ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Skema one way ini dilakukan karena Korlantas sejak Rabu (4/5/2022) melihat adanya peningkatan pergerakan arus lalin dari timur menuju ke arah barat.

Menurut Firman, dua jam sebelum dan setelah pelaksanaan one way, pihaknya akan melakukan sterilisasi atau pembersihan di lokasi tersebut.

Sterilisasi pelaksanaan one way ini akan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Kemudian, one way akan dimulai pukul 11.00 WIB.

“Setelah pelaksanaan one way pukul 24.00 WIB akan dilakukan normalisasi baik pada jalur maupun pada rest area selama dua jam setelah pelaksanaan one way (pukul 02.00 WIB) setelah itu jalur akan dibuka secara normal,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan rekayasa one way ini akan diakhiri lebih awal jika kepadatan arus lalu lintas berkurang lebih cepat dari jadwal yang dibuat.

Namun, jika kepadatan semakin meningkat melebihi batas maksimal, rekayasa one way akan ditingkatkan dari GT Palimanan Utama Km 188 sampai dengan Tol Jakarta-Cikampek Km 47.

“Tanpa relaksasi dan diperpanjang waktunya,” ujar Firman.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/05/08413151/arus-balik-one-way-gt-palimanan-cikampek-km-72-setelahnya-contraflow-sampai

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke