Salin Artikel

"One Way" Diterapkan, Kendaraan dari Bandung Bisa Lewat Tol Cikampek Mulai Jam 10 Pagi

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, kendaraan pemudik dari arah Bandung menuju Jakarta baru bisa melewati ruas jalan Tol Cikampek pada pukul 10.00 WIB.

"Masyarakat yang akan menuju arah barat, dapat gunakan jalan tol setelah pukul 08.00 WIB plus 2 jam (normalisasi), sekitar pukul 10.00 WIB," ucap Eddy kepada wartawan, Jumat (29/4/2022).

Eddy berharap masyarakat bisa memaklumi penerapan skema tersebut.

Ia menambahkan, skema one way dari Tol Cikampek Km 47 hingga Tol Kalikangkung Km 414 diberlakukan karena jumlah pemudik dari arah Jakarta menuju timur diprediksi meningkat.

"Pertimbangannya peningkatan arus dari Metro (Jakarta) dan arus samping dari Jawa Barat ke Jakarta situasinya melandai," kata Eddy.

Sebagai informasi, mulai Jumat pukul 23.00 WIB, polisi menerapkan skema one way dari Tol Cikampek Km 47 hingga Tol Kalikangkung Km 414.

Skema one way ini akan selesai pada keesokan harinya atau Sabtu pukul 08.00 WIB.

Dirgakum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Surhanan mengatakan, skema ini diterapkan menyesuaikan dengan situasi di lapangan.

"Sesuai penilaian situasi Korlantas akan memberlakukan one way dari Km 47 sampai dengan Km 414," ujar Aan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/29/23225831/one-way-diterapkan-kendaraan-dari-bandung-bisa-lewat-tol-cikampek-mulai-jam

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke