Salin Artikel

Bupati Bogor Bantah Beri Suap Auditor BPK, KPK: Lumrah dan Umum Disampaikan

Hal itu disampaikan Ade pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/4/2022) dini hari.

Pelaksana Juru Bicara KPK Ali Fikri pun menanggapi pernyataan tersebut dengan mengatakan bantahan tersangka merupakan hal yang biasa.

“Itu hal lumrah dan umum disampaikan, hak yang bersangkutan,” sebut Ali dalam keterangannya, Kamis.

Ia menuturkan, KPK telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku dalam menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan.

“Tentu, juga sudah mengantongi berbagai bukti yang kuat dan cukup menurut ketentuan hukum,” kata dia.

Ali berharap semua pihak kooperatif dalam proses penyidikan perkara.

“Kepada tersangka dan pihak-pihak yang dipanggil KPK agar kooperatif menerangkan apa adanya dihadapan tim penyidik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ade mengklaim bahwa upaya suap dilakukan oleh bawahannya.

Ia mengaku tak memberi perintah untuk memberi suap auditor BPK Jabar agar laporan keuangan Pemkab Bogor memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin, saya harus siap bertanggung jawab,” tutur Ade.

“Itu inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana,” sambungnya.

Sementara itu KPK telah menetapkan tujuh tersangka lainnya dalam perkara ini.

Tiga orang tersangka dari Pemkab Bogor adalah Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor, Maulana Adam, Kasubdit Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah serta PPK Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Sedangkan auditor BPK Jabar yang berstatus tersangka yakni Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, dugaan suap yang diterima para auditor BPK mencapai Rp 1,9 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/28/20094291/bupati-bogor-bantah-beri-suap-auditor-bpk-kpk-lumrah-dan-umum-disampaikan

Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke