Surya bekerja di kapal Rwabee yang berbendera Persatuan Emirat Arab (PEA).
Dikutip dari keterangan di laman resmi Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI), Surya Hidayat mengalami penahanan oleh kelompok milisi Houthi selama 111 hari.
"Pada tanggal 25 April 2022, awak kapal Indonesia a.n. Surya Hidayat Pratama (SHP) telah tiba dengan selamat di Jakarta setelah mengalami penahanan Kelompok Houthi di Yaman selama 111 hari," begitu bunyi keterangan Kemenlu RI seperti dikutip Senin.
Sebelumnya, pada tanggal 3 Januari 2022, kapal Rwabee beserta seluruh awak kapal ditahan kelompok Houthi saat berlayar di perairan Al-Hudaidah Yaman.
Selama masa penahanan, Kemlu beserta KBRI Muscat, KBRI Riyadh dan KBRI Abu Dhabi telah mengupayakan pembebasan Surya Hidayat melalui komunikasi dengan berbagai pihak.
"Kemenlu juga melakukan family engagement kepada pihak keluarga SHP di Makassar. Selama masa penahanan, SHP telah beberapa kali melakukan komunikasi telepon dengan pihak keluarga," jelas Kemenlu.
Adapun pembebasan Surya Hidayat berhasil dilakukan pada 24 April 2022 melalui upaya berbagai pihak.
Surya Hidayat dapat dibebaskan dari penahanan Houthi dan kemudian diterbangkan dari Sana’s ke Muscat melalui fasilitasi yang disediakan Pemerintah Oman.
KBRI Muscat melakukan pendampingan pemulangan Surya Hidayat ke Indonesia hingga tiba dengan selamat di Tanah Air pada hari ini.
SHP selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kementerian Luar Negeri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Oman dan seluruh pihak yang turut serta membantu proses pembebasan dan pemulangan Sdr. SHP ke tanah air," tulis Kemenlu RI.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/25/18400641/setelah-disandera-111-hari-oleh-kelompok-milisi-houthi-surya-hidayat