Salin Artikel

Kompolnas Desak Polda Metro Jaya Usut Kasus Begal Salah Tangkap di Bekasi yang Disiksa Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Metro Jaya mengusut kejadian penyiksaan yang dilakukan petugas Polsek Tambelang kepada 4 orang pemuda korban salah tangkap di Bekasi.

Adapun 4 orang yang salah ditangkap itu yakni Fikry, Risky, Abdul Rohman, dan Randy. Mereka saat ini telah berstatus terdakwa di Pengadilan Negeri Cikarang dan menghadapi persidangan atas tuduhan pembegalan pada 24 Juli 2021 yang tak mereka lakukan.

"Kami berharap Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporan Komnas HAM tentang dugaan terjadinya penyiksaan yang dilakukan anggota kepolisian ketika melakukan penangkapan pada saudara Fikry dan kawan-kawan," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Kamis (21/4/2022).

Poengky berharap, pihak Polda Metro Jaya memeriksa dan menindak tim yang melakukan penangkapan itu.

Selain itu, Kompolnas merekomendasikan adanya percepatan penggunaan body camera dan dashboard camera pada saat penugasan di lapangan.

"Khususnya terkait proses lidik sidik. Bodycam dan dashboardcam tersebut juga perlu diperiksa secara berkala oleh pimpinan dan pengawas internal untuk mengeliminir penyimpangan, termasuk diantaranya penggunaan kekerasan berlebihan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Fikry dkk sebelumnya ditangkap bersamaan pada 28 Juli 2021 sekitar pukul 20.00 bersama 5 saksi lain.

Hasil investigasi Komnas HAM, diketahui bahwa mereka tidak langsung dibawa petugas ke kantor polisi, tetapi ke Gedung Telkom yang letaknya berseberangan dengan Polsek Tambelang.

Di sana, Fikry dkk dipisahkan dengan 5 saksi lain. Fikry dkk mengalami ancaman-ancaman verbal, pemukulan, penendangan, rambut dijambak, dan diduduki petugas ketika tersungkur.

Total, Komnas HAM menemukan 10 bentuk penyiksaan, 8 kekerasan verbal berupa ancaman dari polisi, dan sedikitnya 6 alat yang dipakai untuk menyiksa mereka.

Sebagai contoh, Fikry dkk diseret dengan kain sarung, kakinya ditimpa batu, dan mendengar tembakan disertai ancaman “Udah, lu ngaku aja, temen lu udah mati!”.

Akibat penyiksaan itu, Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Endang Sri Melani mengatakan korban mengalami luka-luka membekas di wajah, badan, dan jari-jari kaki, serta trauma hebat.

“Akibatnya, keempat korban akhirnya mengaku terlibat dalam peristiwa pembegalan yang terjadi pada 24 Juli 2021 karena kondisi tertekan dan berada di bawah ancaman,” ujar Melani dalam jumpa pers, 20 April 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/21/15293581/kompolnas-desak-polda-metro-jaya-usut-kasus-begal-salah-tangkap-di

Terkini Lainnya

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke