Menurut Paian, ditolaknya gugatan sekaligus pengangkatan Mayjen Untung menjadi Pangdam Jaya itu semakin menjauhkannya dari keadilan.
“Pendapat saya dari keluarga korban pengangkatan sesuatu yang membuat keadilan semakin jauh, semakin tidak memperhatikan keluarga-keluarga korbannya,” kata Paian dalam konferensi pers, Rabu (20/4/2022).
Paian mengatakan bahwa keluarga korban selama ini telah mengalami penderitaan atas penghilangan paksa.
Penderitaan tersebut kemudian semakin bertambah dengan adanya penunjukkan satu per satu eks Tim Mawar menduduki jabatan strategis.
Menurut dia, hal ini juga menambah ketidakpastian terkait kasus penghilangan paksa.
“Tidak ada titik terang lagi atas kasus penculikan itu sendiri. Karena kalau ini seperti Untung diangkat jadi Pangdam Jaya seakan-akan bahwa kasus itu tidak ada,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim PTUN menolak gugatan terkait keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengangkat Mayjen Untung Budiharto menjadi Pangdam Jaya.
Keputusan itu diambil majelis hakim dalam persidangan yang digelar di PTUN Jakarta, Selasa (19/4/2022).
Dengan putusan ini, otomatis gugatan yang dilayangkan keluarga korban penghilangan paksa 1997-1998 kandas di tahap dismissal process atau pemeriksaan persiapan (administras).
“Betul (ditolak), proses dismissal tadi pagi,” kata anggota kuasa hukum penggugat sekaligus Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (19/4/2022).
Julius mengungkapkan, majelis hakim mempunyai alasan mengenai penolakan terhadap gugatan ini.
Pertama, kata Julius, pengangkatan Mayjen Untung berdasarkan surat keputusan Andika.
Merujuk surat keputusan itu, seharusnya gugatan ini berada di ranah Peradilan Militer.
Kedua, sekalipun pengangkatan Mayjen Untung berkaitan dengan administrasi, proses gugatan tetap dilakukan di Peradilan Militer.
“Jadi pada saat proses dismissal ditolak,” ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/20/16314741/gugatan-atas-pengangkatan-mayjen-untung-jadi-pangdam-jaya-ditolak-ayah