Salin Artikel

Tidak Transparan, Kecemasan Publik soal Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Bermuatan Politik Dinilai Wajar

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, wajar jika masyarakat khawatir penunjukan penjabat kepala daerah bermuatan politik.

Sebab, penjabat kepala daerah ditunjuk oleh pemerintah pusat secara tertutup.

"Keraguan masyarakat bahwa pengisian penjabat kepala daerah tidak bermuatan kepentingan politik sangatlah beralasan," kata Titi kepada Kompas.com, Senin (18/4/2022).

"Apalagi model pengisian penjabat kepala daerah sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah pusat, yaitu Presiden dan Mendagri (Menteri Dalam Negeri) dengan mekanisme yang tidak terbuka serta tanpa ada keterlibatan partisipasi masyarakat dalam prosesnya," tuturnya.

Pada tahun 2022 dan 2023, akan ada ratusan penjabat kepala daerah yang ditunjuk untuk mengisi 24 kursi gubernur dan 248 kursi bupati/wali kota.

Para penjabat kepala daerah itu akan menjabat sampai gubernur dan bupati/wali kota definitif terpilih melalui Pilkada 2024.

Oleh karenanya, menurut Titi, akan banyak proses politik yang krusial menuju Pilkada dan Pemilu Serentak 2024. Tak menutup kemungkinan hal itu melibatkan peran penjabat kepala daerah.

"Apalagi posisi penjabat ini akan juga berekses pada kewenangan Mendagri yang besar dalam ikut menentukan pengambilan keputusan strategis dalam tata kelola pemerintahan di daerah," ucap Titi.

Menurut Titi, sebenarnya pembuat undang-undang bisa merancang supaya jadwal pilkada dengan masa jabatan penjabat kepala daerah tidak terlalu lama.

Ini bisa dilakukan jika UU Pilkada direvisi dan waktu pelaksanaan pilkada diatur ulang.

Misalnya, dalam UU Pilkada Nomor 8 Tahun 2015 disebutkan bahwa pilkada serentak semula akan digelar pada 2027. Namun, UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 merevisi ketentuan tersebut sehingga pilkada serentak digelar di 2024.

Titi mengatakan, dorongan supaya UU Pilkada direvisi skema penjadwalan pilkada ditata ulang agar tak diisi penjabat terlalu lama sudah diusulkan banyal pihak. Hanya saja pemerintah dan DPR bergeming.

"Sehingga konsekuensinya pada 2022 dan 2023 tidak diselenggarakan pilkada, dan kepemimpinan daerah akan diisi oleh para penjabat," ujarnya.

Selain lewat revisi UU, lanjut Titi, penunjukan penjabat kepala daerah sebenarnya bisa lebih transparan misalnya dengan meminta tanggapan atau masukan DPRD atas nama-nama penjabat yang akan ditunjuk.

Cara lainnya yang lebih sederhana dan minim spekulasi yakni menunjuk sekretaris daerah menjadi penjabat kepala daerah.

Ini diyakini mampu menghindari kontroversi adanya kepentingan pusat dalam pengisian penjabat.

"Bila tidak mau dianggap bermuatan politis, maka pemerintah pusat harus mampu meyakinkan publik melalui mekanisme pengisian yang terbuka, transparan, dan akuntabel. Untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa pengisian penjabat kepala daerah yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip demokratis sebagaimana diatur Pasal 18 Ayat (4) UUD NRI Tahun 1945," kata Titi.

Sebelumnya, survei Litbang Kompas menunjukkan bahwa mayoritas publik tak yakin pemilihan penjabat kepala daerah oleh pemerintah pusat bebas dari kepentingan politik.

Jajak pendapat itu dilakukan pada 7-12 Maret 2022 dengan melibatkan 1.002 responden berusia 17 tahun keatas di seluruh provinsi di Tanah Air.

Hasilnya, sebesar 34 persen responden merasa tidak yakin, 31,9 persen menyatakan ragu-ragu, sedangkan 24,6 persen menyebut yakin dan 5,2 persen menjawab tidak tahu.

“Lebih dari separuh responden ragu atau tidak yakin bahwa pengisian penjabat kepala daerah terbebas dari kepentingan publik,” ungkap peneliti Litbang Kompas Eren Marsyukrilla dikutip dari Harian Kompas, Senin (18/4/2022).

Ada dua hal utama yang menyebabkan ketidakyakinan publik pada bebasnya kepentingan politik atas penunjukan penjabat itu, yakni asas keterbukaan dan pelibatan publik.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/18/15364201/tidak-transparan-kecemasan-publik-soal-penunjukan-penjabat-kepala-daerah

Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke