Salin Artikel

Saat Pelanggaran Etik Lili Pintauli Disorot Dunia...

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menjadi sorotan dunia.

Kasus Lili, menjadi salah satu yang disorot dalam laporan terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM), kemunduran demokrasi, serta otoritarianisme di sejumlah negara yang baru-baru ini diterbitkan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.

Indonesia menjadi salah satu negara yang disorot dalam laporan yang berjudul "2021 Country Reports on Human Rights Practices" tersebut.

Diketahui, Lili disebut bersalah atas pelanggaran kode etik yang dilakukannya dalam menangani kasus beli jabatan di pemerintahan Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada 2021 lalu.

“Pada 30 Agustus, Dewan Pengawas Komisi menetapkan bahwa Wakil Ketua Komisi Lili Pintauli Siregar bersalah atas pelanggaran etika dalam menangani kasus suap yang melibatkan Wali Kota Tanjung Balai, Muhammad Syahrial,” tulis laporan tersebut.

Laporan yang sama menyebutkan bahwa Dewan Pengawas KPK mengungkapkan Lili telah berhubungan secara tidak etis dengan Syahrial, demi keuntungan pribadinya. Kemudian disebutkan juga soal sanksi yang diberikan kepada Lili.

“Dewan memutuskan Siregar memiliki kontak yang tidak pantas dengan subjek investigasi demi keuntungan pribadinya, dan dengan demikian memberlakukan pengurangan gaji satu tahun 40 persen untuk Siregar atas pelanggaran tersebut."

Lili dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik dengan melakukan komunikasi tidak pantas dengan pihak yang berpekara di KPK, yakni Muhammad Syahrial yang terlibat kasus suap lelang jabatan.

Lili terbukti melanggar Pasal 4 Ayat (2) Huruf b dan a Peraturan Dewan Pengawas Nomor 02 Tahun 2020 tentang penegakan kode etik dan pedoman perilaku KPK. Ia diberi sanksi berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan.

Disorot karena tak mengundurkan diri

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, Amerika Serikat menyoroti kasus pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar karena adanya tindakan yang tidak lazim, yaitu seorang pejabat negara yang terbukti melanggar etik tetapi tidak mundur.

Ia mengemukakan bahwa salah satu standar negara modern adalah memiliki pejabat yang berintegritas, tidak melanggar kode etik dan tidak melanggar norma yang berlaku atau yang dipandang baik oleh masyarakat.

Menurut dia, Amerika Serikat sebagai negara maju dan modern sangat memedulikan pola dan tingkah laku para pemimpinnya, termasuk dalam pemberantasan korupsi untuk tidak melanggar kode etik.

"Jadi kenapa kemudian Amerika menyorot tingkah pola LPS (Lili Pintauli Siregar) karena menurut mereka ini sesuatu yang aneh, sesuatu yang janggal, tidak lazim ada seorang pejabat negara melanggar kode etik tetapi tidak mundur," ujar Boyamin melalui keterangan tertulis, Sabtu (16/4/2022).

"Maka Saya mengimbau Bu LPS untuk mundur dari KPK karena ini akan terus jadi sorotan negara modern, negara lain, dan sorotan masyarakat karena bu Lili menjadi tidak berguna dan tidak bermanfaat bagi KPK," kata dia.

Lebih jauh, Boyamin menilai perilaku Lili telah menjadi bahan tertawaan dunia. Apalagi, Lili tak hanya terbukti melakukan pelanggaran kode etik, tetapi juga telah berulangkali dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik.

"Muka tebal LPS jadi tertawaan dunia internasional karena sudah dihukum bersalah melanggar kode etik tapi masih berulang melakukannya lagi," ujar Boyamin.

KPK Diminta sikapi dengan bijak

Menteri Koordonator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta KPK menyikapi secara bijak terkait pelanggaran etik Lili Pantuli yang disorot Amerika Serikat.

“KPK harus menyikapi isu tersebut secara bijak. Penyikapan itu (bukan) karena isunya disoroti oleh Kemlu AS, tapi juga karena hal tersebut sudah menjadi isu di dalam negeri kita sendiri,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Minggu (17/4/2022).

Berlaku bijak yang dimaksud adalah menyelesaikan pelanggaran etik Lili secara transparan dan tegas dengan tidak perlu menutup-nutupi. Selain itu, Dewas KPK juga harus menunjukkan sikap tegas kepada publik dalam menangani kasus ini.

Menurutnya, apabila Lili bersalah, Dewas KPK harus menjatuhi sanksi. Tetapi, apabila Lili benar, ia harus dibela.

“Jangan sampai terjadi public distrust, tapi juga jangan sampai terjadi demoralisasi dan ketidaknyamanan di internal KPK,” terang dia.

Ia menambahkan, hasil survei belakangan ini menyebutkan bahwa kinerja KPK semakin baik, mulai dari prestasi dan kinerjanya.

“Ibarat lukisan, jangan sampai lukisan yang sudah bagus menjadi ternoda oleh tetesan cat yang tak perlu,” imbuh dia.

Tanggapan KPK

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menilai, Amerika Serikat kerap ikut campur mengurusi kasus di negara lain tetapi luput dengan urusan di negaranya sendiri.

"AS (Amerika Serikat) sih memang gitu, sukanya ngurusi negara orang lain yang di negerinya sendiri luput diurusi," ucap Nawawi, melalui keterangan tertulis, Sabtu (16/4/2022).

Nawawi enggan mengomentari laporan yang dikeluarkan Amerika Serikat terkait pelanggaran etik rekannya sesama pimpinan di KPK.

"Kalau saya enggak suka 'gunjingin' orang lain apalagi sesama rekan, mana lagi ini bulan Puasa," ucap mantan hakim itu.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, Lili Pintauli telah melaksanakan sanksi dari Dewas atas pelanggaran kode etik yang pernah dilakukannya.

KPK memastikan bahwa Dewas telah menjalankan tugasnya sesuai mekanisme dan pertimbangan profesionalnya sebagai penegak kode etik bagi insan KPK.

"Pelanggaran etik yang sebelumnya terjadi, sanksinya telah dilaksanakan sebagaimana putusan Dewas," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Minggu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/18/07251721/saat-pelanggaran-etik-lili-pintauli-disorot-dunia

Terkini Lainnya

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke