Salin Artikel

Indonesia Dinilai Tak Perlu Gubris AS soal Tuduhan PeduliLindungi Langgar HAM

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menilai, Indonesia tak perlu merespons tudingan Amerika Serikat (AS) terkait aplikasi PeduliLindungi yang disebut melanggar hak asasi manusia (HAM).

Menurut Hikmahanto, sudah saatnya RI tidak mengekor apa yang diinginkan oleh negara besar, termasuk AS, dalam menajalankan kedaulatan.

"Indonesia perlu memberi pelajaran kepada AS dengan cara tidak menggubris tuduhan AS terkait aplikasi PeduliLindungi," kata Hikmahanto melalui keterangan tertulis, Sabtu (16/4/2022).

Hikmahanto menyayangkan tuduhan sepihak AS itu. Sebab, selain didasarkan pada laporan LSM yang tidak disebutkan secara jelas, Indonesia tak diberi kesempatan untuk membela diri sebelum laporan dirilis.

Perilaku AS ini, kata Hikmahanto, terjadi di berbagai belahan dunia.

AS seolah menjadi hakim dunia yang menentukan kebijakan suatu negara salah atau benar. Padahal basis untuk bertindak demikian sangat meragukan.

"Bagi AS, basis bisa saja tidak meyakinkan, yang penting adalah dapat digunakan sebagai justifikasi untuk mempersalahkan dalam kacamatanya," ucap Hikmahanto.

Menurut Hikmahanto, tuduhan terkait hal ini sama dengan tudingan AS terhadap Rusia yang telah melanggar integritas wilayah Ukraina.

Hikmahanto pun mengapresiasi jajaran pemerintah mulai dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Polhukam) Mahfud MD, Kementerian Luar Negeri, hingga Kementerian Kesehatan yang telah membantah tudingan AS.

Menurutnya, pernyataan Mahfud MD yang menyebut bahwa di AS sendiri telah terjadi pelanggaran HAM sudah tepat.

"AS seolah memiliki otoritas untuk menyatakan negara lain salah, namun tidak bila dilakukan oleh dirinya," ucap Hikmahanto.

"Salah satu buktinya adalah ketika AS melawan teror, pemerintah AS melakukan penyadapan terhadap pembicaraan semua warga yang di AS. Kebijakan ini tentu dibenarkan demi keamanan AS," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) merilis Laporan Praktik Hak Asasi Manusia (HAM) di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Seperti dilansir dari 2021 Country Reports on Human Rights Practices (15/4/2022), sejumlah hal yang disorot dalam laporan tersebut, salah satunya aplikasi PeduliLindungi.

PeduliLindungi merupakan aplikasi yang digunakan untuk melacak kasus Covid-19. Penggunaan aplikasi ini umumnya diwajibkan ketika individu memasuki ruang publik seperti mal atau restoran.

"Aplikasi ini menyimpan informasi tentang status vaksinasi individu. LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan dan bagaimana data disimpan dan digunakan pemerintah," tulis laporan itu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/16/13350171/indonesia-dinilai-tak-perlu-gubris-as-soal-tuduhan-pedulilindungi-langgar

Terkini Lainnya

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Nasional
Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Nasional
Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke