Salin Artikel

Luhut Dinilai 'Superpower' Karena Emban Sejumlah Jabatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan sejumlah jabatan kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dinilai mempunyai banyak kekurangan.

Pengamat komunikasi politik dari Nusakom Pratama Institute Ari Junaedi mengatakan, penumpukan jabatan pada satu sosok tentunya tidak tepat dalam manajemen birokrasi karena rentang kendali dan koordinasi dari menteri tersebut tidak maksimal.

"Penumpukan jabatan pada satu sosok juga memperlihatkan ketidakpercayaan presiden kepada pembantu-pembantunya yang lain," kata Ari saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/4/2022).

"Presiden Jokowi sudah waktunya memahami keberadaan Luhut yang superpower dan superbody," ujar Ari.

Ari mengatakan, tugas seorang menteri koordinator adalah koordinasi dari beberapa kementerian. Namun, lanjut dia, cakupan wewenang dan jabatan yang disandang oleh Luhut sebagai seorang Menko Maritim dan Investasi seakan begitu luas dan tanpa sekat.

"Percuma juga di hampir semua kementerian memiliki wakil menteri dan dirjen tetapi kepercayaan tugas diberikan pada satu orang menko," ucap Ari.

Menurut Ari, sebaiknya presiden yang memimpin pemerintahan yang akan datang melakukan penataan kabinet dengan memberi porsi pekerjaan para pembantunya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.

Pekan lalu Presiden Jokowi memberikan jabatan baru bagi Luhut, yakni Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional.

Keputusan itu ditetapkan Presiden Jokowi dengan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional pada 6 April 2022. Dewan SDA Nasional merupakan wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional.

Lembaga ini merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Luhut juga pernah mengemban sejumlah tugas atau jabatan di luar kementerian. Jabatan itu adalah memimpin upaya diplomasi untuk melobi Uni Eropa soal pelarangan sawit pada 2018, menjadi ketua pertemuan Dana Moneter Internasional (IMF)-Bank Dunia (World Bank) pada 2018, ketua tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) sejak 8 September 2021, memimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, dan koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Jawa-Bali sejak Juni 2021.

Di sisi lain, Luhut adalah salah satu menteri yang menyuarakan penundaan pemilihan umum (Pemilu). Luhut pernah mengeklaim dia mempunyai big data mengenai 110 juta orang di media sosial yang menghendaki penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.

Akan tetapi, sampai saat ini Luhut menyatakan enggan membuka klaim big data itu kepada masyarakat.

Presiden Jokowi pun sudah melarang para menterinya untuk membahas wacana penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden hingga 3 periode. Selain itu, Jokowi menyatakan tahapan persiapan pelaksanaan Pemilu akan digelar sesuai jadwal sampai hari pemungutan suara yang ditetapkan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Secara terpisah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PDI-P Bambang Wuryanto turut bicara terkait posisi Luhut. Dia menilai Luhut memiliki kekuatan politik yang kuat.

Hal tersebut disampaikannya untuk menanggapi Luhut yang kerap kali menyatakan komunikasi publik soal wacana penundaan pemilu 2024.

"Tapi orang juga paham sekali betapa pak Luhut sangat kuat. Power politiknya kuat," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu berpandangan, kekuatan politik Luhut bahkan sudah dipahami banyak orang dan sudah menjadi rahasia umum publik.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/15/09100081/luhut-dinilai-superpower-karena-emban-sejumlah-jabatan

Terkini Lainnya

Ridwan Kamil Klaim Pasti Maju Pilkada, Kepastiannya Juli

Ridwan Kamil Klaim Pasti Maju Pilkada, Kepastiannya Juli

Nasional
KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

Nasional
Moeldoko: Tapera Tidak untuk Biayai Makan Siang Gratis, Apalagi IKN

Moeldoko: Tapera Tidak untuk Biayai Makan Siang Gratis, Apalagi IKN

Nasional
Projo Bakal Komunikasikan Dukungannya untuk Calon Kepala Daerah ke Jokowi dan Prabowo

Projo Bakal Komunikasikan Dukungannya untuk Calon Kepala Daerah ke Jokowi dan Prabowo

Nasional
Pilkada 2024, Projo Dukung Bobby, Khofifah, dan Airin karena Selaras Prabowo-Gibran

Pilkada 2024, Projo Dukung Bobby, Khofifah, dan Airin karena Selaras Prabowo-Gibran

Nasional
Budi Djiwandono Batal Maju Pilkada DKI, Demokrat: Jakarta Butuh Kepala Daerah Berpengalaman

Budi Djiwandono Batal Maju Pilkada DKI, Demokrat: Jakarta Butuh Kepala Daerah Berpengalaman

Nasional
Saat Jokowi Ajak Warga Riau Makan Siang Bersama Usai Shalat Jumat

Saat Jokowi Ajak Warga Riau Makan Siang Bersama Usai Shalat Jumat

Nasional
Tingkatkan SDM dan Dukung Ekonomi Biru, Kementerian KP Ikutkan Peserta Didik dalam MBKM

Tingkatkan SDM dan Dukung Ekonomi Biru, Kementerian KP Ikutkan Peserta Didik dalam MBKM

Nasional
22 Jemaah yang Berhaji Tanpa Visa Resmi Dideportasi, 10 Tahun Tak Boleh ke Saudi

22 Jemaah yang Berhaji Tanpa Visa Resmi Dideportasi, 10 Tahun Tak Boleh ke Saudi

Nasional
Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Komitmen Jaga Fiskal

Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Komitmen Jaga Fiskal

Nasional
Ketua Pembina Yayasan Tolak Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

Ketua Pembina Yayasan Tolak Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

Nasional
Pansel Buka Pendaftaran Capim KPK mulai 26 Juni sampai 15 Juli 2024

Pansel Buka Pendaftaran Capim KPK mulai 26 Juni sampai 15 Juli 2024

Nasional
KPK Kembali Periksa Seorang Mahasiswa Terkait Korupsi Harun Masiku

KPK Kembali Periksa Seorang Mahasiswa Terkait Korupsi Harun Masiku

Nasional
Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand di Bali

Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand di Bali

Nasional
Moeldoko Sebut Tapera Akan Diawasi Komite untuk Cegah Korupsi

Moeldoko Sebut Tapera Akan Diawasi Komite untuk Cegah Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke