Badan-badan Otonom Nahdlatul Ulama
Badan otonom adalah perangkat yang bertugas menjalankan program NU sesuai dengan basis keanggotaannya. Setiap badan otonom memiliki ketua umum dan ketua umum dipilih oleh anggotanya melalui forum kongres.
Badan otonom memiliki pedoman dasar dan pedoman rumah tangga yang tidak bertentangan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Nahdlatul Ulama.
Banom terbagi menjadi dua yaitu berdasarkan usia dan berdasarkan keprofesian atau kekhususan lainnya.
Badan Otonom NU Berdasarkan Keprofesian dan Kekhususan Lainnya
- Jam'iyyah Ahlit Thariqah Al-Mu'tabarah An-Nahdliyah atau Jatman: Jatman bertugas sebagai pelaksana kebijakan NU dalam pengamalan dan pengembangan tasawuf. Jatnam memiliki badan otonom untuk mahasiswa yaitu Mahasiswa Ahlit Thariqah al-Mu'tabarah an-Nahdliyah atau Matan yang diresmikan pada Januari 2012
- Jam'iyyattul Qurra wal Huffazh NU atau JQHNU: Jam'iyyattul Qurra wal Huffazh NU atau JQHNU bertugas melaksanakan kebijakan NU dalam pengembangan kajian dan tilawatil Quran.
- Ikatan Sarjana NU atau ISNU: ISNU adalah banom pelaksana kebijakan NU dalam pengembangan, penerapan, dan tanggung jawab keilmuan. ISNU lahir atas rekomendasi dari Muktamar ke-32 di Makassar tahun 2010 dan baru dibentuk organisasinya tahun 2012.
- Serikat Buruh Muslim Indonesia atau Sarbumusi: Sarbumusi memegang mandat NU dalam melakukan kebijakan NU di bidang pengembangan dan peningkatan kesejahteraan buruh dan tenaga kerja Indonesia.
- Pencak Silat Pagar Nusa: Pencak silat pagar nusa bertugas mengembangkan seni bela diri. Kesenian yang sudah menjadi tradisi warga NU mengalami penurunan, maka para pendekar turun gunung membentuk organisasi pada 3 Januari 1986.
- Persatuan Guru NU atau Pergunu: Pergunu ditugaskan NU untuk meningkatkan mutu dan kesejahteraan ustaz dan guru. Pimpinan pusat pergunu berhasil dibentuk pada 14 Februari 1959.
- Serikat Nelayan NU: Serikat nelayan NU lahir sebagai pelaksana kebijakan NU untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Banom ini didirikan pada Muktamar NU ke-33 Tahun 2015 di Jombang.
- Ikatan Seni Hadrah Indonesia NU atau Ishari NU: Ishari NU merupakan badan otonom yang melaksanakan kebijakan NU dalam pengembangan budaya seni hadrah dan shalawat. Ishari NU lahir pada tahun 1959 dan masuk menjadi badan otonom pada 1961 atas permintaan KH Abdul Wahab Hasbullah.
Referensi
- Albani, Muhammad Arief. 2021. Memahami Nahdlatul Ulama. Surabaya: Cipta Media Nusantara