Salin Artikel

Hakim Peringatkan Eks Pejabat Ditjen Pajak Wawan Ridwan agar Konsisten

Wawan adalah mantan anggota Tim Pemeriksa Pajak DJK yang diduga menerima suap dan gratifikasi.

Peringatan itu terkait pengakuan Wawan yang telah menerima suap senilai total Rp 4,2 miliar.

Padahal dalam berbagai persidangan sebelumnya Wawan tak mengakui pernah menerima suap.

“Saudara bagaimana, saudara konsistenlah. Kemarin itu saudara bilang tidak ada menerima uang, sekarang saudara bilang terima. Jangan bolak-balik,” tutur Fahzal dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (14/4/2022).

Wawan lantas menjelaskan, bahwa ia memang tidak menerima uang dari mantan Tim Pemeriksa Pajak bernama Febrian. Tapi ia menerima suap melalui anggota tim lainnya yaitu Yulmanizar.

“Pada sidang kali ini saya sampaikan bahwa saya menerima uang dari Yulmanizar dua kali,” paparnya.

Ia menuturkan, uang yang diberikan padanya itu bersumber dari dua perusahaan.

“Dari PT Gunung Madu dan PT Jhonlin Baratama di luar itu saya sampaikan tidak ada,” ungkapnya.

“Berapa dari Gunung Madu dan Jhonlin Baratama?,” cecar Fahzal.

“Gunung Madu sebesar Rp 1,7 miliar, sedangkan Jhonlin Baratama Rp 2,5 miliar,” imbuhnya.

Dalam perkara ini jaksa mendakwa Wawan dan Alfred Simanjuntak menerima suap dan gratifikasi untuk merekayasa hasil pajak sejumlah pihak pada tahun 2016.

Jumlah suap yang diterimanya masing-masing senilai Rp 6,4 miliar dan gratifikasi sejumlah Rp 2,4 miliar.

Dalam dakwaanya, jaksa menduga suap berasal dari PT Jhonlin Baratama, PT Gunung Madu Plantations serta PT Bank Pan Indonesia.

Sedangkan gratifikasi diberikan oleh PT Sahung Brantas Energi, PT Rigunas Agri Utama, CV Perjuangan Steel, PT Indolampung Perkasa, dan PT Esta Indonesia, PT Link Net, PT Gunung Madu Plantations, serta PT Walet Kembar Lestari.

Wawan dan Alfred pun didakwa dengan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/14/19120401/hakim-peringatkan-eks-pejabat-ditjen-pajak-wawan-ridwan-agar-konsisten

Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke