Salin Artikel

Survei Charta Politika: Gibran Rakabuming Peringkat Pertama Calon Gubernur Jateng

Adapun Gibran mendapatkan persentase elektabilitas sebesar 28,5 persen untuk Pemilihan Gubernur Jateng.

"Dalam simulasi calon Gubernur Jawa Tengah, nama Gibran Rakabuming Raka menduduki peringkat pertama dengan 28,5 persen masyarakat yang memilih namanya," kata Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (14/4/2022).

Setelah Gibran, ada nama Wakil Gubernur Jawa Tengah saat ini yaitu Taj Yasin Maimoen dengan 11,3 persen.

Lalu, posisi ketiga ada nama Walikota Semarang Hendrar Prihadi dengan elektabilitas sebesar 6 persen.

Pada posisi empat ada nama mantan Walikota Solo FX. Hadi Rudyatmo (3,7 persen).

Posisi lima diisi oleh Sudirman Said (3,6 persen). Posisi enam ada Achmad Husein (3,4 persen).

Sementara itu, di posisi tujuh ada Rustriningsih (2,2 persen). Posisi delapan yaitu Komjen Condro Kirono (1,7 persen).

Adapun survei dilakukan Preferensi Sosial dan Politik Masyarakat Provinsi Jawa Tengah dilakukan pada tanggal 14-19 Februari 2022.

Survei ini dilakukan dengan menggunakan multistage random sampling jumlah sampel di Provinsi Jawa Tengah sebesar 1090 Responden.

Survei dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat, dan margin of error lebih kurang 2.97 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/14/17260161/survei-charta-politika-gibran-rakabuming-peringkat-pertama-calon-gubernur

Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke