Salin Artikel

Rincian Hunian IKN: Pejabat Dapat Rumah Tapak, ASN dan TNI-Polri di Rusun

Ketua Bidang Perencanaan Perumahan Kementerian PUPR Dedi Permadi menjelaskan, dari total 856 hektare lahan, 664 hektare di antaranya diperuntukkan bagi hunian pejabat negara, ASN, TNI, dan Polri.

Itu berupa rumah susun (rusun) negara, rusun pertahanan dan keamanan, serta rumah tapak.

Sementara, sisanya seluas 192 hektare, akan dibangun hunian masyarakat umum bagi pekerja konstruksi, perwakilan negara asing, dan pelaku usaha.

Itu akan berupa rusun milik dan rumah milik.

“Meskipun ini KIPP, tidak serta-merta ditujukan untuk ASN, TNI, Polri saja, tetapi kita memisahkan sekitar 30 persen yang akan dialokasikan rumah masyarakat yang bisa diakses masyarakat,” kata Dedi dalam diskusi virtual bertajuk “Kesiapan Infrastruktur dan Perpindahan ASN ke IKN Awal 2024”, Kamis (14/4/2022).

Secara lebih rinci, pemerintah berencana menyediakan sekitar 580 unit rumah tapak bagi menteri atau pejabat tinggi negara dan 490 unit rumah tapak untuk pejabat negara.

Selanjutnya, pemerintah juga mengalokasikan 390 unit rumah tapak untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya atau Eselon 1.

Kemudian, 290 unit rumah susun bagi JPT Pratama atau Eselon 2, 190 unit rusun untuk Administrator atau Eselon 3, dan 98 unit rusun bagi pejabat fungsional.

Dedi mengatakan, pembangunan rusun di KIPP IKN berbeda seperti bangunan rusun di Jakarta pada umumnya.

Menurutnya, pembangunan rusun di KIPP IKN nantinya mengadopsi konsep green dan smart.

“Rumah susun yang agak berbeda yang selama ini kita lihat di Jakarta, ini rumah susun yang bisa menjawab aspek green dan smart,” imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/14/15515571/rincian-hunian-ikn-pejabat-dapat-rumah-tapak-asn-dan-tni-polri-di-rusun

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke