JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap artis Ivan Gunawan terkait kasus robot trading DNA Pro pada Kamis (14/4/2022).
Ivan Gunawan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"(Pemeriksaan Ivan Gunawan) Sesuai jadwal," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Brigjen Whisnu Hermawan dikonfirmasi, Kamis.
Secara terpisah, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) I Dittipideksus Bareskrim Kombes Yuldi Yusman mengatakan, pemeriksaan Ivan Gunawan terjadwal pada pukul 10.00 WIB.
"Rencana jam 10.00 WIB," ujar Yuldi.
Adapun sejumlah selebritas dan publik figur ikut terseret karena diduga ikut mempromosikan dan menerima uang dan barang dari DNA Pro Akademi.
Nama-nama selebritas yang diduga terseret adalah Ivan Gunawan, Putri Una Astari Thamrin atau DJ Una, Rizky Billar, dan Lesti Kejora.
Whisnu sebelumnya mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Rizky Billar dan DJ Una pada pekan depan.
Pemeriksaan terhadap Rizky bakal dilakukan pada 20 April 2022. Sedangkan DJ Una pada 21 April 2022.
Dalam perkara kasus robot trading DNA Pro telah ditetapkan sebanyak 12 tersangka.
Sebanyak 6 dari 12 tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim, sementara 6 lainnya masih menjadi buron.
“Pada tanggal 8 April 2022, pukul 22.30 WIB, tim penyidik berhasil mendapatkan lokasi tempat Jerry dan Stefanus yang berada di salah satu hotel berbintang 5 Jakarta Selatan,” papar Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).
Disinyalir kerugian korban akibat robot trading ilegal ini telah mencapai Rp 97 miliar.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/14/08025581/hari-ini-bareskrim-jadwalkan-pemeriksaan-artis-ivan-gunawan-terkait-robot