Salin Artikel

Deretan Peristiwa Anggota DPR Ketahuan Nonton Video Porno

JAKARTA, KOMPAS.com - Perbuatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang ketahuan menonton video porno dalam sidang kembali terjadi.

Pada akhir pekan lalu beredar sebuah rekaman video terlihat seorang lelaki yang mengenakan jas abu-abu itu nampak asyik melihat isi ponselnya saat tengah rapat. Diduga dia merupakan seorang anggota dari fraksi PDI Perjuangan di Komisi IX DPR yang saat itu tengah rapat membahas vaksinasi.

Saat memainkan ponselnya, dia terlihat tidak memperhatikan jalannya rapat di sidang Panitia Kerja Vaksin Covid-19 di Gedung DPR.

Dalam video yang viral di media sosial berdurasi 15 detik, anggota DPR itu tampak berusaha memperbesar tampilan video di ponselnya. Di saat yang bersamaan, terdengar suara seorang perempuan yang menanyakan soal vaksinasi.

"Karena kalau kita lihat dengan laju suntikan yang seperti apa begitu. Karena ini laju vaksinasinya itu kurang dari 500.000. Apa betul Pak?” kata suara seorang perempuan dalam video tersebut.

Aksi sang anggota dewan itu diduga direkam dari balkon. Sampai saat ini tidak diketahui siapa yang merekam dan menyebarkan aksi sang anggota DPR itu.

Sekretaris Fraksi PDI-P DPR Bambang Wuryanto menyampaikan, anggota DPR tersebut telah menyampaikan klarifikasinya langsung ke fraksi PDI-P.

Menurut dia, yang bersangkutan mengaku tidak pernah menonton video porno sebagaimana foto yang beredar di media sosial.

Saat itu, kata Bambang, yang bersangkutan menerima pesan masuk di aplikasi WhatsApp dalam ponselnya. Anggota tersebut kemudian refleks membuka pesan masuk yang ternyata berisi video porno.

“Kita merasa bukan mau menyalahkan, ini kan kawan kita menerima WA, yang kita klarifikasi dengan Fraksi, menerima WA. WA dibuka refleks ternyata ada video itu. Video dibuka isinya itu difoto di atas,” kata Bambang di DPR, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Bambang menduga ada muatan politis di balik pemotretan anggota fraksi PDI-P tersebut. Bambang lantas mengingatkan agar setiap anggota dewan bisa lebih berhati-hati ketika menggunakan ponselnya.

Sebab, ia khawatir ada upaya menjebak anggota dewan melalui pengiriman video-video porno melalui WhatsApp.

“Tolong anggota dewan mesti hati-hati kalau menerima WA, kemudian isinya video jangan tergesa-gesa dibuka. Karena, kalau ini bagian dari jebakan nanti difoto dari atas. Dikatakan orang nonton video. Kan begitu,” kata Bambang.

Peristiwa seorang anggota DPR menonton video porno melalui ponsel juga pernah terjadi pada 2011 silam.

Saat itu seorang jurnalis foto memotret seorang anggota DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Arifinto, yang tengah menonton video porno saat rapat paripurna.

Setelah foto-foto itu tersebar, Arifinto lantas menggelar jumpa pers. Di hadapan awak media Arifinto beralasan saat itu dia tengah membuka surel (e-mail) sebab jenuh ketika mengikuti rapat paripurna.

Menurut Arifinto, ketika membuka e-mail itulah dia mengklik tautan yang turut dikirim yang ternyata merupakan tautan video porno.

Akan tetapi, Arifinto membantah tuduhan dia sengaja menonton video porno saat rapat. Ia menonton video porno secara tidak sengaja, karena membuka tautan yang dikirimkan ke surelnya.

Akhirnya Arifin memutuskan mengundurkan diri dari DPR sekaligus meminta maaf.

"Selaku perintis dan pendiri Partai Keadilan (PK), saya terpanggil tampil demi nama baik partai saya," kata Arifinto dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, 11 April 2011 silam.

"Saya meminta maaf kepada seluruh kader, simpatisan, konstituen dan kepada seluruh anggota DPR yang terhormat," ujar Arifinto.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/13/11410271/deretan-peristiwa-anggota-dpr-ketahuan-nonton-video-porno

Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke