Diketahui, Ade Armando diduga menjadi korban pengeroyokan saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (11/4/2022).
“Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin.
Dedi mengatakan, kasus tersebut bakal ditindaklanjuti oleh pihak Polda Metro Jaya.
“Ya akan ditangani oleh Polda Metro,” ucapnya.
Diketahui, peristiwa pengeroyokan Ade tersebut terjadi usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan 3 Wakil Ketua DPR kembali ke dalam gedung parlemen.
Saat itu, massa aksi mulai ricuh dan saling dorong hingga melempar botol ke arah petugas kepolisian.
Ade Armando yang sebelumnya bergabung dalam barisan massa aksi tiba-tiba ditarik dan didorong hingga terjatuh. Setelah itu, dia dikeroyok hingga tak berdaya.
Aparat kepolisian yang berada di lokasi langsung berusaha menghentikan aksi tersebut dan mengevakuasinya ke dalam area kompleks parlemen.
Tampak wajah Ade Armando babak belur hingga mengeluarkan darah saat dievakuasi oleh petugas kepolisian.
Sebagai informasi, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin ini.
Lokasinya bergeser dari lokasi sebelumnya yang direncanakan berlangsung di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/11/17355271/ade-armando-dikeroyok-polisi-pastikan-pelaku-akan-diproses-hukum