Salin Artikel

Ke Pengurus Hipmi, Jokowi Janji Awasi Penggunaan 40 Persen Produk UMKM

Menurut Ketua Umum Hipmi Mardani Maming, Presiden membahas perihal kebijakan penggunaan 40 persen produk dari UMKM oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

"Salah satu yang sangat di-support tadi sama Hipmi juga ketua umum di daerah adalah kebijakan beliau untuk membeli UMKM 40 persen. Kalau tidak salah dikeluarkan perpresnya. Itu sangat membantu sekali," ujar Mardani dalam keterangan pers usai pertemuan.

"Mudah-mudahan itu berjalan dengan sesuai dengan keinginan beliau dan beliau tadi menyampaikan akan mengawasi setiap hari dan itu akan disambut sama pengurus-pengurus daerah maupun pengusaha-pengusaha yang ada di Indonesia," kata dia.

Selain itu, Mardani menyebutkan, Presiden Jokowi memberi saran agar Hipmi selalu beradaptasi dengan situasi yang tidak terduga.

Presiden meminta Hipmi terus membangun inovasi untuk anak muda secara konsisten.

Salah satu contoh yang disampaikan Jokowi yakni hilirisasi bahan mineral. Saat ini, Indonesia mulai mengurangi pengiriman bahan mentah.

"Misalnya nikel. Sekarang kita mengirim bahan setengah jadi atau bahan baku baterai, dan itu akan berlanjut ke mineral-mineral yang laindan juga menyerap pekerjaan bagi masyarakat Indonesia," kata Mardani.

"Yang harusnya disambut sama pengusaha pengusaha muda Indonesia khususnya Hipmi agar bisa berjalan apalagi dalam menyambut era bonus demografi yang 2030 yang sebentar lagi akan dihadapi bangsa ini," ucap dia. 

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/11/14231761/ke-pengurus-hipmi-jokowi-janji-awasi-penggunaan-40-persen-produk-umkm

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke