Salin Artikel

Fakta-fakta Dugaan Penipuan Robot Trading DNA Pro: Tersangka Buron hingga Kerugian Hampir Rp 100 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan penipuan melalui platform robot trading ilegal kian marak.

Terbaru, pihak kepolisian menetapkan 12 tersangka kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro.

Dalam kasus ini, diperkirakan korban mencapai ratusan orang dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai hampir Rp 100 miliar.

Berikut fakta-fakta mengenai kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro.

Sebagian buron

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 12 tersangka kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro pada Kamis (7/4/2022).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, 5 dari 12 tersangka sudah ditahan. Sedangkan sisanya masih buron.

"Kami masih dalami lagi juga. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami ungkap dan tangkap para pelakunya. Modusnya sama, skema ponzi, enggak berizin," kata Whisnu kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Lima tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan berinisial FR, RK, RS, RU dan YS.

Sementara, 7 orang yang masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV.

Rugi hampir Rp 100 miliar

Pihak kepolisian mengungkap, kerugian sementara dalam kasus penipuan robot trading DNA Pro mencapai Rp 97 miliar.

Kerugian tersebut dihitung dari sejumlah laporan yang masuk ke polisi terkait kasus ini.

“Dalam kasus ini, total kerugian sebanyak Rp 97 miliar lebih, termasuk 5 laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 April 2022,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Ratusan korban

Korban dugaan penipuan robot trading DNA Pro disinyalir mencapai ratusan orang.

Kuasa hukum korban, Juda Sihotang, mengatakan, dirinya mewakili 242 korban yang mengeklaim mengalami kerugian hingga Rp 73 miliar.

"Kami di sini diberikan kuasa sebanyak 242 orang dengan kerugian Rp 73 miliar lebih lah ya," kata Juda Sihotang saat membuat laporan di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Menurut Juda, pelaporan yang dibuatnya itu langsung digabungkan ke laporan yang sebelumnya.

Adapun sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) sudah menerima laporan platform DNA Pro dengan nomor register B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus.

Dalam laporan ini, ada 56 orang yang dilaporkan, terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.

"Terlapornya itu kurang lebih 56 orang, saya rinci semua mulai dari pendiri PT DNA, komisaris, direksi, founder, direksi utama, dan co-founder, leader bahkan top leader," ujar Juda.

Juda menjelaskan, para korban mulai bergabung aplikasi DNA Pro sejak sejak April 2021. Mereka dijanjikan skema investasi melalui robot trading yang bisa dicairkan kapan saja tanpa batas.

"Jadi skema mereka ini menawarkan investasi dengan robot trading kemudian memberikan iming-iming kapan saja depositonya dapat diambil seketika, kapan penarikan, kapan bayar tanpa dibatasi, sehingga para klien kami ini tertarik untuk memberikan investasi," ucap Juda.

Namun, sejak awal tahun 2022 para korban mengaku tidak lagi bisa melakukan penarikan uang.

Atas kasus ini, para korban melapor dengan menggunakan Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Korbannya mulai dari seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Papua, Ambon, Medan, Surabaya, Jember, semua ada, Bali, Bandung, ada semua," kata Juda.

Masih didalami

Hingga kini, penyidik kepolisian sudah memeriksa 12 orang terkait kasus ini, 11 di antaranya merupakan saksi pelapor.

Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa seorang saksi ahli perdagangan yang ditunjuk Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Kombes Yuldi Yusnan mengatakan, pihaknya masih mendalami apakah ada keterlibatan sejumlah tokoh publik dan artis di kasus dugaan penipuan DNA Pro.

Sebab, dari pemeriksaan saksi hingga saat ini, penyidik masih belum menemukan indikasi keterlibatan artis di kasus tersebut.

"Tapi akan ada pengembangan, karena yang baru diperiksa sampai hari ini kita sudah memeriksa 12 saksi dan nanti akan kita dalami dari saksi-saksi tersebut. Apa ada yang menjelaskan ke arah sana (keterlibatan artis)," jelas Yuldi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/08/11263391/fakta-fakta-dugaan-penipuan-robot-trading-dna-pro-tersangka-buron-hingga

Terkini Lainnya

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke