Salin Artikel

Terbitkan SKB 3 Menteri, Pemerintah Tegaskan 4 Hari Cuti Bersama Idul Fitri 2022

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 dan Nomor 1 Tahun 2022.

SKB tersebut merupakan perubahan atas keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Dilansir dari lembaran SKB pada Kamis (7/4/2022), aturan tersebut menetapkan menambahkan cuti bersama tahun 2022.

Penambahan cuti bersama yang dimaksud yakni 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei atau Jumat, Rabu, Kamis, dan Jumat atau saat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah

Adapun Keputusan Bersama ini mulai berlaku pada 7 April 2022.

Sementara itu, SKB yang sama juga melampirkan 16 hari libur nasional 2022. Rinciannya yakni:

1. 1 Januari Sabtu Tahun Baru 2022 Masehi;

2. 1 Februari Selasa Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili;

3. 28 Februari Senin Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW;

4. 3 Maret Kamis Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944;

5. 15 April Jumat Wafat Isa Al Masih/Wafat Yesus Kristus;

6. 1 Mei Minggu Hari Buruh Internasional;

7. 2-3 Mei Senin-Selasa Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah;

8. 16 Mei Senin Hari Raya Waisak 2566 BE;

9. 26 Mei Kamis Kenaikan Isa Al Masih/ Kenaikan Yesus Kristus;

10. 1 Juni Rabu Hari Lahir Pancasila;

11. 9 Juli Sabtu Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah;

12. 30 Juli Sabtu Tahun Baru Islam 1444 Hijriah;

13. 17 Agustus Rabu Hari Kemerdekaan Republik Indonesia;

14. 8 Oktober Sabtu Maulid Nabi Muhammad SAW;

15. 25 Desember Minggu Hari Raya Natal.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/07/15165161/terbitkan-skb-3-menteri-pemerintah-tegaskan-4-hari-cuti-bersama-idul-fitri

Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke