Salin Artikel

Cara Daftar Bantuan Minyak Goreng 2022

KOMPAS.com – Tingginya harga minyak goreng membuat masyarakat merasa kesulitan untuk membelinya, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah.

Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng.

Bantuan yang diberikan tersebut sebesar Rp 100.000 per bulan dan akan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yakni April, Mei dan Juni.

Total bantuan terkait minyak goreng yang disalurkan pada masyarakat di bulan April ini adalah sebesar Rp 300.000.

Syarat penerima BLT minyak goreng

Bantuan ini hanya diberikan kepada masyarakat yang dinilai paling terdampak oleh tingginya harga minyak goreng. 

Syarat untuk mendapatkan BLT minyak goreng ini, yaitu:

  • termasuk dalam keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
  • menjadi peserta Program Keluarga Harapan (PKH),
  • merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Pemerintah mendata, ada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar BPNT dan PKH, serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan. Mereka inilah yang akan menerima BLT minyak goreng.

Cara daftar bantuan minyak goreng

Pendaftaran bantuan minyak goreng dapat dilakukan secara online melalui smartphone, yakni melalui Aplikasi Cek Bansos. Cara mendaftar BLT minyak goreng, yakni:

  • Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos" yang resmi dengan developer atau pembuatnya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia;
  • Pilih “Buat Akun Baru” dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan data sesuai KTP. Selain itu, pendaftar juga diharuskan melampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP;
  • Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial;
  • Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses;
  • Login dengan username dan password yang ada;
  • Pilih menu "daftar usulan" dan isi data sesuai dengan KTP. Selain dirinya, pemilik akun juga bisa mendaftarkan keluarga, kerabat, atau orang tidak mampu lain dengan menggunakan menu “tambah usulan”;
  • Jika data yang diiput termasuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), maka pendaftar bisa memilih menu "pilih jenis bansos".
  • Setelah berhasil diusulkan, Kemensos akan kembali melakukan validasi dan verifikasi data.
  • Masyarakat dapat memeriksa lolos tidaknya menjadi penerima manfaat bansos melalui menu “Cek Bansos” pada Aplikasi Cek Bansos, atau melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pendaftar juga bisa mendatangi Dinas Sosial untuk mengecek terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT minyak goreng.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/07/00150031/cara-daftar-bantuan-minyak-goreng-2022

Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke