Salin Artikel

Cegah Data Ganda Pemilih Luar Negeri, Ini yang Akan Dilakukan KPU

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupaya untuk mencegah terjadinya persoalan data ganda pemilih di luar negeri pada Pemilu 2024 mendatang.

Pasalnya, persoalan data ganda kerap terjadi pada penyelenggaraan pemilu di tahun-tahun yang lalu.

Komisioner KPU Viryan Aziz pun mengungkapkan, untuk mencegah persoalan yang sama berulang, pihaknya mengatur terkait pemutakhiran data pemilih dalam negeri dan luar negeri di dalam satu Peraturan KPU (PKPU).

"Untuk itu mengapa mulai dari pengaturanya kita buat satu jadi PKPU, pemuktahiran data pemilih dalam negeri dan luar negeri menjadi satu," ujar Viryan dalam uji publik yang disiarkan secara daring, Rabu (6/4/2022).

"Salah satu manfaatnya guna secara teknis (persoalan data ganda dengan) terdaftar di dalam negeri dan luar negeri tidak terulang," kata dia.

Ia menjelaskan, dengan menggabungkan PKPU pemuktahiran data pemilih dalam negeri dan luar negeri, maka bisa mencegah terjadinya data pemilih di luar negeri yang terdaftar dua kali.

Dengan demikian, di dalam sistem data informasi terpilih (sidalih) hanya terdaftar satu nama pemilih.

Viryan pun mengungkapkan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk merampungkan sistem pemutakhiran data berkelanjutan.

"Nah sesungguhnya kita berharap pemutakhiran data berkelanjutan, portal informasinya sudah ada, sejak sekarang teman-teman di luar negeri sudah memberikan respon, namun kami menyelesaikan dengan Kemenlu," ujar Viryan.

Dengan adanya portal informasi tersebut, maka pemilih di luar negeri bisa menyelesaikan berbagai permasalahan untuk bisa memenuhi persyaratan mengikuti Pemilu 2024 di luar negeri, seperti dokumen yang hilang dan bermasalah, serta menyelesaikan administrasi kewarganegaraannya.

"Kita mendorong warga negara kita yang dokumennya hilang, yang bermasalah, mau pula mengurus administrasi kewarganegaraanya," ujar Viryan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/06/19515061/cegah-data-ganda-pemilih-luar-negeri-ini-yang-akan-dilakukan-kpu

Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke