Data itu disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui dokumen yang diterima Kompas.com.
Kategori suspek Covid-19 diberikan pada orang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Kemudian istilah suspek juga merujuk pada seseorang yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan selama 14 hari terakhir punya riwatat kontak dengan penderita Covid-19.
Lalu, suspek Covid-19 juga merujuk pada orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang butuh perawatan rumah sakit tanpa penyebab klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukkan ada penambahan 1.661 kasus positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Dengan demikian, kasus Covid-19 di Tanah Air hingga hari ini berjumlah 6.021.642.
Di sisi lain, kasus kesembuhan dari Covid-19 juga bertambah sebanyak 7.355. Sehingga jumlah total kasus kesembuhan mencapai 5.776.058.
Dilaporkan selama 3-4 April terdapat 61 kasus kematian. Dengan penambahan itu, total kasus kematian mencapai 155.349.
Secara kumulatif, pemerintah telah memeriksa 92.389.265 spesimen Covid-19 dari 60.738.643 orang. Kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.
https://nasional.kompas.com/read/2022/04/04/16520391/update-4-april-3448-kasus-suspek-covid-19-di-indonesia