Salin Artikel

Polisi Disebut Terlibat Kasus Kerangkeng Langkat, Polri: Apabila Ada Bukti, Kami Tindak

Hal ini disampaikannya untuk merespons temuan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumut yang menyebutkan adanya anggota polisi aktif yang terlibat dalam kasus kerangkeng manusia di Kabupaten Langkat.

"Apabila ada bukti-bukti baru terkait masalah keterlibatan seorang, tidak melihat profesinya, penyidik pasti melakukan tindakan, tapi sesuai fakta hukum yang dimiliki," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Menurut Dedi, saat ini kasus kerangkeng manusia di Langkat sudah ditangani oleh Polda Sumut. Ia mengatakan sudah ada beberapa tersangka yang ditetapkan dalam kasus itu.

Ia menambahkan, penyidikan di Polda Sumut juga dilaporkan dan diawasi langsung oleh Bareskrim.

"Dalam proses penyidikan bareskrim melakukan quality control, quality assurance bahwa proses penyidikan harus betul-betul berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku," ucap Dedi.

Lebih lanjut, Dedi juga mengatakan, penyidik Polda Sumut tidak akan sewenang-wenang menangani kasus itu.

"Tentunya penyidik tidak akan main-main. Kalau main-main sanksinya akan sangat jelas, bisa disidang kode etik, profesi maupun dipidana apabila terbukti pelanggaran pidana," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, temuan Kontras mengumumkan ada polisi aktif terlibat sebagai penjemput calon penghuni kerangkeng manusia.

“Kami menemukan beberapa anggota Polri aktif yang terlibat dalam proses penjemputan anak-anak kerangkeng, anak yang dulunya di luar kerangkeng, dijemput masuk ke dalam kerangkeng dan itu ada anggota Polri yang terlibat,” kata Staf Kajian dan Penelitian Kontras Sumut Rahmat Muhammad dalam konferensi pers, Minggu (3/4/2022).

Pihaknya pun mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Menurut Rahmat, temuan tersebut dapat ditindaklanjuti Kompolnas dengan mendorong dilakukannya penegakan etik terhadap anggota Korps Bhayangkara yang diduga turut terlibat.

"Kami mendesak Kompolnas untuk mendorong proses penegakan etik terhadap adanya dugaan polisi yang terlibat dalam kasus kerangkeng Langkat,” jelas dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/04/14340281/polisi-disebut-terlibat-kasus-kerangkeng-langkat-polri-apabila-ada-bukti

Terkini Lainnya

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke