Salin Artikel

Survei Litbang Kompas: Mayoritas Publik Khawatir Amendemen Konstitusi Disisipi Kepentingan Tertentu

Survei tersebut menangkap ada 27,4 persen responden yang sangat khawatir dan 55,7 persen responden yang khawatir amendemen konstitusi disisipi kepentingan tertentu.

Sementara, hanya ada 13,3 persen responden yang tidak khawatir, 1,1 persen responden yang sangat tidak khawatir, dan 2,5 persen responden yang menjawab tidak tahu.

Kompas.id melaporkan pada Senin (4/4/2022), kekhawatiran publik ini bisa jadi dipengaruhi oleh berbagai isu politik yang tengah hangat dibicarakan seperti penundaan pemilu hingga isu perpanjangan masa jabatan presiden.

Seperti diketahui, sejauh ini Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengeklaim amendemen UUD 1945 hanya untuk mengatur Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Namun, amendemen konstitusi dapat melebar ke substansi lainnya. Sebut saja, perpanjangan masa jabatan presiden, ataupun menetapkan MPR sebagai lembaga dengan kewenangan tertinggi.

Survei itu juga menunjukkan bahwa mayoritas publik (78 persen) setuju jika amendemen UUD 1945 mengatur soal PPHN, tetapi mayoritas publik (59,3 persen) juga menolak perpanjangan masa jabatan presiden diatur lewat amendemen.

Survei Litbang Kompas itu dilakukan melalui wawancara telepon kepada 504 responden berusia minimal 17 tahun di 34 provinsi pada 22-25 Maret 2022.

Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.

Dengan menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan mencapai 95 persen, nirpencuplikan penelitian ± 4,37 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/04/08150421/survei-litbang-kompas-mayoritas-publik-khawatir-amendemen-konstitusi

Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke