Salin Artikel

KPK Duga Ada Perintah Eks Wali Kota Banjar Kumpulkan Uang, Eks Wabup Pangandaran Diperiksa

Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan mantan Wakil Bupati Pangandaran Adang Hadari di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, Rabu (30/3/2022).

Adang diperiksa sebagai saksi kasus suap dan penerimaan gratifikasi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjar tahun 2008-2013.

"Saksi dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya arahan dan perintah tersangka HS (Herman Sutrisno) untuk mengumpulkan sejumlah uang dari berbagai pemberian izin untuk para kontraktor yang ingin dimenangkan maupun yang sudah mengerjakan proyek di Kota Banjar," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (1/4/2022).

Selain Adang, KPK juga memeriksa Komisaris CV Fortuna Jaya, Maman Heryadi; Direktur Utama CV. Fortuna Jaya, Andri Hendriaman; Direktur PT Dikrie Jaya Gemilang, Adrian Maldi; Wakil Direktur PT Dikrie Jaya Gemilang, Sidik Sunarto.

Berdasarkan agenda pemeriksaan, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris/Dirut CV Banjar Jaya, Cecep Sopian. Namun, informasi yang diterima penyidik Cecep telah meninggal dunia.

Terkait pendalaman ini, KPK juga memeriksa Komisaris CV Renata, Aceng Nendar; Direktur Utama CV Renata, Ujang Ruhiyat; Karyawan CV Prima Mulya, Budi Sumarlan dan Karyawan PT Artha Buana Mandiri, Neng Matiyam Berlina.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa tiga orang karyawan PT Pribadi Manunggal, Vika Hendrita, Yoyo Sunaryo dan Nina Nurlina serta mantan Karyawan PT Primayasa Adiguna / Prima Grup, Acep Iwan Nugraha.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan pihak swasta selaku Direktur CV Prima, Rahmat Wardi sebagai tersangka.

Rahmat merupakan salah satu pengusaha jasa konstruksi di Kota Banjar diduga memiliki kedekatan dengan Herman Sutrisno yang menjadi wali kota Banjar selama dua periode.

Dari kedekatan tersebut, KPK menduga ada peran aktif dari Herman di antaranya dengan memberikan kemudahan bagi Rahmat untuk mendapatkan izin usaha, jaminan lelang dan rekomendasi pinjaman bank.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, kemudahan itu membuat Rahmat bisa mendapatkan beberapa paket proyek pekerjaaan di Dinas PUPRPKP (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kota Banjar.

“Antara tahun 2012 sampai dengan 2014, RW (Rahmat Wardi) dengan beberapa perusahaannya mengerjakan 15 paket proyek pekerjaan pada Dinas PUPRPKP Kota Banjar dengan total nilai proyek sebesar Rp 23,7 miliar,” ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/12/2021).

“Dan sebagai bentuk komitmen atas kemudahan yang diberikan oleh HS (Herman Sutrisno) maka RW memberikan fee proyek antara 5 persen sampai dengan 8 persen dari nilai proyek untuk HS,” imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/01/10485191/kpk-duga-ada-perintah-eks-wali-kota-banjar-kumpulkan-uang-eks-wabup

Terkini Lainnya

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke