Salin Artikel

UPDATE 31 Maret: 133.393 Spesimen Diperiksa Terkait Covid-19, Positivity Rate 3,95 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memeriksa 133.393 spesimen Covid-19 dalam kurun 24 jam terakhir. Jumlah tersebut diambil dari 84.263 orang.

Angka itu didapatkan dari pemeriksaan 39.930 spesimen dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR), dan 93.268 spesimen tes rapid antigen serta 195 spesimen tes cepat molekuler (TCM).

Maka hingga Kamis (31/3/2022) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 secara kumulatif telah memeriksa 91.960.955 spesimen Covid-19 dari 60.470.089 orang.

Positivity Rate

Data Satgas Covid-19 menunjukan bahwa 84.263 orang telah diambil sampelnya untuk pemeriksaan spesimen.

Hasilnya 3.332 orang diketahui positif virus corona hari ini. Jumlah itu didapatkan dari 2.667 hasil swab PCR, 51 dari TCM dan 614 dari antigen.

Berdasarkan hasil tersebut maka positivity rate kasus positif Covid-19 harian adalah 3,95 persen.

Dengan jumlah tersebut saat ini jumlah kasus Covid-19 di tanah air mencapai 6.012.818 orang.

Sementara itu, dari total jumlah terkonfirmasi positif sudah ada sebanyak 5.750.802 kasus kesembuhan.

Jumlah tersebut berdasarkan penambahan pasien sembuh sebanyak 7.871 orang dalam 24 jam terakhir.

Adapun kasus meninggal dunia dalam sehari jumlahnya bertambah 89 orang, sehingga total menjadi 155.089 orang.

Berdasarkan jumlah kasus itu pula saat ini terdapat 106.927 kasus aktif Covid-19.

Selain itu, sejauh ini sudah ada 510 kabupaten/kota di 34 provinsi yang sudah terpapar Covid-19.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/31/17212231/update-31-maret-133393-spesimen-diperiksa-terkait-covid-19-positivity-rate

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke