Salin Artikel

Politisi PDI-P: "Crowdfunding" untuk Bangun IKN Nusantara Dibolehkan UU

"Ya bagus-bagus saja lho, ya memang begitu bunyi UU-nya, bunyi UU IKN seperti itu (boleh melakukan (crowdfunding)," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu mengatakan, urun dana atau crowdfunding tidak masalah selama tidak melanggar aturan perundang-undangan.

Menurut dia, masyarakat yang mendukung dan optimistis pada pemindahan IKN, boleh saja ikut berpartisipasi dengan cara menyumbang dana.

"Kenapa tidak? Kalau dikau suka, kau punya duit, kemudian kau patungan membangun sesuatu, dizinikan selama itu tidak melanggar peraturan perundang-undangan," ujar dia.

Bamban Pacul mengingatkan bahwa skema pendanaan dengan crowdfunding itu sifatnya sukarela. Ia menepis dugaan bahwa pemerintah seakan tidak siap dalam anggaran IKN sehingga mengusulkan alternatif crowdfunding.

"Oh ya enggak dong. Kalau itu (pemerintah dianggap tidak mampu) pasti enggak dong. Tidak ada kewajiban kalau yang itu (crowdfunding) kalau menggalang dana," ujar Ketua Komisi III DPR itu.

Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono mengatakan, pembangunan Ibu Kota Nusantara merupakan sebuah langkah jangka panjang yang memakan waktu belasan hingga puluhan tahun. Karena itu, dibutuhkan dukungan pembiayaan dari berbagai elemen masyarakat.

"Membangun kota itu tidak sebentar. Artinya, tidak bisa 3 sampai 5 tahun. Ini merupakan satu langkah panjang 15 hingga 20 tahun ke depan dan bahkan kita punya perencanaan hingga 2045," ujar Bambang usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Selasa (29/3/2022).

"Ini tentu saja (pembangunan ibu kota) membutuhkan support pembiayaan dari berbagai elemen masyarakat," lanjutnya.

Bambang mengemukakan, menurut UU IKN Nomor 3 Tahun 2022, sumber pendanaan pembangunan Ibu Kota Nusantara bisa berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBDU), dan dari masyarakat.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/30/17043281/politisi-pdi-p-crowdfunding-untuk-bangun-ikn-nusantara-dibolehkan-uu

Terkini Lainnya

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke