Salin Artikel

5 Nelayan Anambas yang Terombang-ambing di Perairan Malaysia Akan Dipulangkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 5 nelayan asal Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang sempat terombang-ambing di perairan Malaysia segera dipulangkan ke kampung halaman mereka. Kelima nelayan itu bahkan sempat terdampar di anjungan lepas pantai milik Petronas, setelah kapal mereka tenggelam akibat cuaca buruk.

Tim Satuan Tugas Perlindungan yang terdiri dari Satker Perhubungan dan Fungsi Konsuler Perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menyatakan kelima nelayan yang dipulangkan itu adalah Mazli (39), Jumadi (39), Buhari (47), Ridwan (27), dan Arifin (33).

Menurut keterangan pers dari KBRI Kuala Lumpur, kejadian itu bermula saat kelima nelayan itu melaut pada 4 Maret 2022. Tepat setelah dua hari melaut, kapal mereka tenggelam akibat cuaca buruk.

Kelima nelayan itu menyelamatkan diri dan terapung di perairan dengan berpegang pada drum kosong selama dua hari, hingga hanyut ke pelataran anjungan pengeboran minyak lepas pantai milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Malaysia, Petronas, yang tidak beroperasi.

Kelima nelayan Indonesia itu lantas naik ke anjungan tidak berpenghuni milik Petronas itu untuk menyelamatkan diri dan mencari makanan demi bertahan hidup.

"Awak nelayan kemudian memutuskan menurunkan rakit penolong (life raft) yang terdapat di anjungan lepas pantai ke laut guna meminta bantuan kapal lain yang melewati kawasan tersebut," demikian isi pernyataan KBRI Kuala Lumpur yang diterima Kompas.com, Selasa (29/3/2022).

Kelima nelayan Indonesia itu akhirnya diselamatkan oleh kapal nelayan bendera Vietnam yang melintas. Mereka kemudian diantar ke anjungan lepas pantai Petronas lainnya yang masih beroperasi.

Setelah itu, semua nelayan dievakuasi ke darat oleh tim Petronas dan Agendi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Negeri Terengganu dan kemudian diperiksa.

Tim Satgas Perlindungan KBRI Kuala Lumpur langsung berkoordinasi dan melakukan komunikasi intensif dengan APMM Negeri Terengganu sejak menerima kabar ada lima nelayan Indonesia yang sempat terombang-ambing di laut.

Tim Satgas KBRI Kuala Lumpur juga berkoordinasi dengan Pemda Kepulauan Anambas guna menyampaikan informasi perkembangan penanganan dan pemulangan kelima nelayan itu.

Kelima nelayan itu akan dipulangkan setelah proses penyidikan APMM Negeri Terengganu yang dilakukan selama 14 hari selesai dilakukan. Pada 25 Maret 2022 lalu pendakwa raya (Kejaksaan) menyatakan kelima nelayan Indonesia itu tidak bersalah dan diperintahkan untuk dikembalikan ke negara asalnya.

Tim Satgas Perlindungan menjadwalkan repatriasi kelima nelayan tersebut pada 1 April 2022 melalui Pelabuhan Pasir Gudang tujuan Batam. Selanjutnya kelima nelayan akan dipulangkan ke kampung halaman mereka di Anambas.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/30/09310011/5-nelayan-anambas-yang-terombang-ambing-di-perairan-malaysia-akan

Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke