Salin Artikel

Bareskrim Persilakan Deddy Corbuzier jika Ingin Kembalikan Uang dari Indra Kenz

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara menuturkan selama ini Deddy tak dipanggil karena Indra tidak pernah menyeret namanya dalam pemeriksaan.

“Saya mempersilakan Mas Deddy Corbuzier datang ke kami gitu ya. Tapi memang dari keterangan IK (Indra Kenz) itu tidak tertuang,” sebut Chandra dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).

Ia mengungkapkan sampai saat ini pihaknya belum melayangkan surat panggilan pemeriksaan untuk Deddy.

Sebab, Indra juga tak pernah menyebut aliran dananya sampai pada YouTuber itu.

“Enggak ada (nama Deddy) kalau muncul pasti kita panggil,” paparnya.

Di sisi lain Deddy telah menyatakan menerima uang dari Indra senilai Rp 150 juta.

Deddy mengaku tak memakai uang itu untuk keperluan pribadi, tapi digunakannya untuk menambahkan uang hadiah pertandingan catur antara Dewa Kipas dan GM Irene.

“Kalau yang bersangkutan merasa ini (menerima uang) ya datang saja. Orang kantor (Bareskrim Polri) jelas,” imbuh Chandra.

Diketahui Indra merupakan tersangka dugaan investasi bodong melalui aplikasi Binomo.

Ia disebut menjadi mitra aplikasi itu yang bertugas mengajak orang lain melakukan investasi.

Namun banyak pihak merasa menjadi korban karena lebih banyak mengalami kerugian.

Pihak kepolisian menduga Indra mendapatkan sejumlah keuntungan dari kerugian para korban.

Hingga kini Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik Indra senilai total Rp 55 miliar.

Beberapa asetnya masih diburu, termasuk dugaan adanya uang senilai Rp 58 miliar yang dialihkan melalui investasi kripto.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/29/13041111/bareskrim-persilakan-deddy-corbuzier-jika-ingin-kembalikan-uang-dari-indra

Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke