Salin Artikel

ICW: Pengembalian Kerugian Negara pada Kasus Tindakan Korupsi Belum Maksimal

"Kita bisa melihat tahun 2020, itu sangat jomplang sekali angkanya. Kerugian negara mencapai Rp 56 triliun, tapi ternyata uang pengganti ini hanya Rp 19,6 triliun," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam diskusi virtual, Senin (28/3/2022).

"Tentu pertanyaan lanjutannya, kemana tiga puluhan triliun lagi, ini belum bisa kita katakan pemulihan kerugian keuangan negara," ucap dia.

ICW menilai, pengembalian pemulihan keuangan negara melalui uang pengganti dalam kasus korupsi belum dilakukan lembaga penegak hukum secara maksimal.

Berdasarkan catatan ICW, ujar Kurnia, kerugian negara tahun 2017 mencapai Rp 24,4 triliun. Namun, pengembalian kerugian negara melalui uang pengganti hanya sebesar Rp 1,4 triliun.

Kerugian negara akibat tindakan korupsi pada 2018 tercatat Rp 9,2 triliun. Namun, hanya ada Rp 838 miliar uang pengganti yang berhasil dilakukan.

ICW juga mencatat, kerugian keuangan negara  dari tindakan korupsi pada 2019 mencapai Rp 12 triliun. Namun, lembaga penegak hukum hanya berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 748 miliar melalui uang pengganti.

ICW mendesak penegak hukum di Indonesia untuk meningkatkan upaya pengembalian kerugian negara dari tindak pidana korupsi. Kurnia menilai, upaya pengembalian kerugian keuangan negara yang dilakukan lembaga penegak hukum masih minim.

Penegak hukum pun didorong untuk menerapkan pasal pencucian uang jika menemukan bukti yang cukup adanya pengalihan aset hasil tindak pidana korupsi.

"Sependek pengetahuan saya, sepanjang 2020 itu hanya ada 20 terdakwa yang didakwa dengan Undang-Undang Pencucian Uang, sedangkan total terdakwa tahun 2020 itu mencapai 1.200-an orang," urai Kurnia.

"Penganan perkara tindak pidana korupsi tidak semata-mata ditujukan untuk memenjarakan pelaku namun harus berorientasi juga pada pemulihan keuangan negara," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/28/19444581/icw-pengembalian-kerugian-negara-pada-kasus-tindakan-korupsi-belum-maksimal

Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke