Salin Artikel

Kejagung Akan Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Bulan Depan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, beberapa perusahaan pengekspor minyak goreng diduga tak mematuhi regulasi pemerintah terkait kewajiban distribusi dalam negeri (DMO).

“Perbuatan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dan perekonomian negara dan tim penyelidik akan segera menentukan sikap,” sebut Ketut dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).

Ketut menjelaskan, pemerintah telah memberikan fasilitas ekspor minyak goreng ke beberapa perusahaan.

Namun karena langkanya minyak goreng sejak akhir 2021, pemerintah melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 menetapkan jumlah distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO) dan harga penjualan dalam negeri (DPO).

Terbitnya keputusan itu menyebabkan eksportir minyak goreng mesti memenuhi kewajiban distribusi minyak goreng dalam negeri lebih dulu untuk bisa melakukan ekspor.

“Dengan melampirkan bukti kontrak dengan distributor, purchase order, delivery order, dan faktur pajak yang ditunjuk beberapa perusahaan guna memberikan fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022,” jelas Ketut.

Ia mengungkapkan, beberapa eksportir diduga tidak melaksanakan persyaratan tersebut.

“Antara lain (persyaratan) besaran besaran jumlah yang difasilitasi kebutuhan dalam negeri sebesar 20 persen menjadi 30 persen,” imbuhnya.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengatakan terdapat tiga perusahaan yang mengekspor minyak goreng kemasan dalam jumlah besar ke luar negeri.

Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam menuturkan tiga perusahaan itu mengekspor 7.247 karton minyak goreng.

Praktik itu diduga menjadi salah satu penyebab kelangkaan minyak goreng di dalam negeri.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/25/13233221/kejagung-akan-lakukan-penyidikan-dugaan-korupsi-fasilitas-ekspor-minyak

Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke