Salin Artikel

Mudik Dibolehkan, Anggota DPR: Jangan Euforia dan Anggap Pandemi Sudah Berakhir

Namun, kebijakan tersebut hendaknya tidak membuat masyarakat merayakannya secara berlebihan. Hal ini karena, Rahmad mengingkatkan, bahwa pandemi Covid-19 masih ada.

"Kebijakan ini jangan disambut secara berlebihan, masyarakat jangan bereuforia. Apalagi kalau menganggap pandemi sudah berakhir, itu salah besar,” kata Rahmad dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).

Rahmad mengingatkan masyarakat bahwa pandemi Covid-19 masih jauh dari kata selesai.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat harus selalu mengedepankan asas kehati-hatian, termasuk saat mudik Lebaran.

"Lembaga kesehatan dunia ini masih terus mewanti-wanti bahwa pandemi mash jauh dari selesai. Karena itu, asas kehati-hatian harus selalu dikedepankan,” ujarnya.

Rahmad mengatakan, Indonesia juga harus berkaca dari kasus Covid-19 yang terjadi di beberapa negara di Eropa.

Ia mengatakan, negara-negara di Eropa itu justru mengalami kenaikan kasus, padahal sebelumnya sudah melandai.

Dia pun menyoroti negara-negara yang alami kenaikan kasus itu lantaran telah melonggarkan sejumlah aturan terkait Covid-19.

“Mungkin karena adanya tekanan publik, tekanan politik dan sosial budaya, banyak negara di Eropa yang melonggarkan aturan dan sangat terbuka," terang dia.

"Bahkan ada yang tidak mewajibkan pemakaian masker di ruang publik, justru lihat lah sekarang, di sana terjadi ledakan. Ada yang kasus positif per hari hingga 200 ribu. Dan rumah sakit penuh kembali,” papar Rahmad.

Selain itu, Rahmad mencontohkan Korea Selatan yang saat ini telah menembus 10 juta kasus atau hampir 20 persen dari jumlah populasi negara tersebut.

Menurut dia, hal itu menjadikan Korea Selatan saat ini negara dengan kasus positif tertinggi di dunia.

“Saya kira kasus di Eropa juga di Korea Selatan harus jadi perhatian kita bersama. Kita tentu tidak mau setelah melandai seperti saat ini kemudian meledak lagi. Karena itu kita harus berhati-hati,” pesan dia.

Rahmad juga mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak keblablasan pada momentum lebaran tahun ini.

Dalam arti, ia meminta seluruh warga tanpa kecuali harus benar-benar bertanggung jawab.

"Bertanggung jawab akan keselamatan dirinya, keselamatan lingkungannya dan keselamatan warga di tempat mudik," tuturnya.

“Kita harapkan agar saat melakukan perjalanan mudik, masyarakat tetap menggunakan protokol kesehatan. Ini tidak boleh ditawar-tawar," tambah dia.

Kemudian, Rahmad juga mengimbau masyarakat agar segera mengikuti program vaksinasi, terutama vaksin booster.

Hal ini karena Vaksin Booster menjadi syarat perjalanan mudik Lebaran 2022.

“Yang belum divaksin segeralah vaksin. Ayo, ikuti petunjuk pemerintah. Kalau memang harus boster, ya silahkan boster. Mulai dari sekarang carilah vasilitas boster,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022.

Namun, hanya yang sudah divaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksinasi dosis ketiga yang boleh pulang ke kampung halaman.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022).

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/25/08522721/mudik-dibolehkan-anggota-dpr-jangan-euforia-dan-anggap-pandemi-sudah

Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke