JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri Irjen Marthinus Hukom menegaskan, Densus 88 tidak memandang latar belakang agama seseorang dalam menindak kasus terorisme.
Hal ini disampaikan Marthinus merespons anggapan sejumlah pihak yang menilai Densus 88 hanya memproses kasus terorisme yang dilakukan oleh kelompok Islam.
"Untuk terorisme, kita tidak melihat terorisme terhubung dengan agama, prinsipnya. Sehingga, siapapun yang melakukan terorisme tanpa melihat latar belakang agama, ya kita harus tindak," kata Marthinus dalam konferensi pers usai rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Ia mencontohkan, Densus 88 tetap menindak teror bom di Mal Alam Sutera yang dilakukan seorang pria bernama Leopard yang beragama Kristen.
Marthinus menyebutkan, Densus 88 juga memproses hukum aksi penyerangan kantor polisi yang dilakukan oleh kelompok anarko.
"Artinya kita tidak pandang bulu dalam menangani teror," ujar Marthinus.
Sementara itu, untuk pengananan teror yang terjadi di Papua, Marthinus mengatakan, hal itu tidak bisa hanya dilakukan oleh Polri sendiri, tetapi harus melibatkan semua elemen.
Ia menegaskan, pemerintah punya kepentingan untuk tetap mempertahankan Papua sebagai bagian dari Indonesia sehingga yang harus dilakukan adalah menyelesaikan keinginan agar gerakan separatis tidak memiliki keinginan untuk merdeka.
"Artinya pendekatan yang dilakukan terhadap Papua itu harus lebih komprehensif, tidak sekadar menyelesaikan kekerasan. Kekerasan itu ekses dari para keinginan, daripada kehendak, kita harus menyelesaikan kehendaknya," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/21/18431991/densus-88-tegaskan-tak-pandang-latar-belakang-agama-dalam-menindak-teroris