Salin Artikel

Duduk Perkara Rakor Penundaan Pemilu: Awal Terungkap hingga Akhirnya Dibatalkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait isu penundaan Pemilu 2024 berujung gaduh.

Masyarakat khawatir kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memundurkan gelaran Pemilu Serentak yang sedianya digelar pada 14 Februari 2024.

Meski akhirnya rakor itu dibatalkan, namun publik sudah kadung khawatir adanya upaya pembahasan penundaan pemilu di balik rencana kegiatan tersebut.

Berikut duduk perkara polemik rakor penundaan Pemilu 2024 hingga akhirnya dibatalkan.

Awal mula

Semula, agenda rakor isu penundaan pemilu diketahui dari beredarnya dokumen surat undangan berkop Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Pada dokumen yang tersebar, surat ini bernomor B-709/DN.00.03/3/2022 dan ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Djaka Budi Utama pada Rabu (16/3/2022).

Dalam surat itu tertuang perihal permohonan agar Ketua KPU Balikpapan, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, dan Kepala Badan Kesatuan Banhsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kota Balikpapan bersedia menjadi narasumber acara.

Surat juga memuat agenda acara berupa rapat koordinasi mengenai isu pemunduran Pemilu Serentak 2024 dan isu calon penjabat kepala daerah.

Kegiatan tersebut sedianya digelar pada Senin (21/3/2022) di salah satu hotel di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Klaim Mahfud

Setelah dokumen undangan itu ramai diperbincangkan, Menko Polhukam Mahfud MD memberikan klarifikasi.

Ia mengeklaim, rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menjawab isu mengenai wacana penundaan Pemilu 2024. Rapat tersebut, kata dia, tak akan bepengaruh pada persiapan penyelenggaraan pemilu.

“Jadi itu agenda untuk menjawab bahwa isu penundaan pemilu itu takkan memengaruhi tahap-tahap kerja pemerintah untuk menyiapkan pemilu dan pilkada pada tahun 2024,” kata Mahfud melalui pesan singkat, Jumat (18/3/2022).

Mahfud mengaku, pemerintah akan tetap bekerja dengan berpedoman pada agenda konstitusional bahwa pemilu dan pilkada serentak digelar di 2024.

Ia mengatakan, isu yang berkembang saat ini mengenai wacana penundaan Pemilu 2024 merupakan isu di luar agenda pemerintah.

“Isu yang berkembang itu adalah isu politik di luar agenda tugas pemerintah dan pemerintah tidak bisa menyetujui maupun menolak,” ujarnya.

Respons KPU dan Bawaslu

Merespons ini, Ketua KPU Ilham Saputra mulanya mempersilakan jajaran KPU Balikpapan yang diundang dalam rakor tersebut untuk hadir.

Menurut dia, hal itu untuk menegaskan komitmen KPU untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Oleh karenanya, silakan KPU kabupaten/kota yang diundang hadir sekaligus menegaskan komitmen KPU menyelenggarakan pemilu dan pemilihan 2024 sesuai dengan konstitusi dan perundangan yang berlaku," ujar Ilham dalam pesan singkatnya, Jumat (18/3/2022).

Namun, sehari setelahnya, Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengaku tak mendapat izin dari KPU RI untuk hadir menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut.

KPU RI memintanya tidak hadir pada rakor tersebut jika membahas ihwal penundaan pemilu. Sebab, isu ini dinilai sangat sensitif.

"Sikap KPU Kota Balikpapan secara hirarki KPU Balikpapan di bawah Provinsi Kalimantan Timur, otomatis kami taat kepada pimpinan," kata Noor Thoha, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (19/3/2022).

Senada dengan KPU, perwakilan Bawaslu juga mengaku tidak akan hadir dalam rapat tersebut.

Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan, tidak ada wacana penundaan pemilu di internal penyelenggara pemilu.

"Bawaslu Balikpapan tidak hadir. Tidak ada isu penundaan pemilu di penyelenggara pemilu," ucap Bagja saat dihubungi, Minggu (20/3/2022).

Sempat hendak ubah tema

Noor Thoha sempat mengungkap bahwa tema rakor bakal diubah. Ini diketahui setelah dia menanyakan kepada narahubung berinisial S mengingat tema rakor yang sangat sensitif.

Narahubung berinisial S disebut mengatakan akan mengganti tema dari rakor tersebut guna menepis anggapan pemerintah akan melakukan penundaan Pemilu 2024.

"Nah, beliau menjawab temanya akan diubah, jadi bukan itu. Temanya itu pemerintah tetap mendukung pemilu tahun 2024,” katanya.

Akan tetapi, pihaknya menganggap rencana perubahan tema tersebut hanya sebatas lisan, bukan tertulis.

“Jadi menepis anggapan bahwa pemerintah membahas isu kemunduran itu (pemilu). Tapi, itu kan sebatas lisan, tidak by surat. Kami menunggu perkembangan satu sampai dua hari ini," ungkap Noor Thoha.

Akhirnya batal

Setelah sempat menuai polemik, Mahfud MD akhirnya membatalkan rencana rakor tersebut.

Dibatalkannya rakor itu karena dikhawatirkan akan menimbulkan isu liar. Sebab, dengan adanya agenda tersebut seakan-akan Kemenko Polhukam merencanakan pembahasan penundaan Pemilu 2024.

"Karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan kita mengagendakan, padahal sebenarnya kita mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda pemerintah tetap (menggelar Pemilu 2024)," kata Mahfud saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Minggu (20/3/2022).

Mahfud pun mengaku saat ini pemerintah tetap fokus untuk menyiapkan pelaksanaan Pemilu 2024.

"Jadi pemerintah tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wapres, serta legislatif dan Pilkada serentak," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/21/11251271/duduk-perkara-rakor-penundaan-pemilu-awal-terungkap-hingga-akhirnya

Terkini Lainnya

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke