Salin Artikel

6 Pernyataan Mendag soal Mahalnya Minyak Goreng: Ada Mafia hingga Pengaruh Invasi Rusia ke Ukraina

JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan mengenai stok dan harga minyak goreng masih belum selesai.

Beberapa waktu lalu, pemerintah menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter. Namun, kebijakan ini malah membuat stok minyak goreng langka di pasaran selama berbulan-bulan.

Akhirnya, per Rabu (16/3/2022), pemerintah mencabut aturan soal HET. Artinya, harga minyak goreng kemasan diserahkan ke mekanisme pasar.

Akibat penerapan aturan tersebut, minyak goreng muncul kembali di pasaran, tetapi di sejumlah kota harganya melambung tinggi.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi pun angkat bicara soal ini. Ia mengungkap situasi ini tidak terlepas dari permainan mafia minyak goreng.

Ini Lutfi sampaikan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Mafia minyak goreng

Lutfi mengungkap, langka dan tingginya harga minyak goreng selama beberapa bulan belakangan terjadi karena permainan mafia minyak goreng.

Para mafia itu, kata dia, menyelundupkan minyak goreng yang mestinya menjadi konsumsi masyarakat ke industri-idustri, bahkan hingga ke luar negeri.

"Ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak goreng ini. Misalnya minyak goreng yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat, masuk ke industri atau diselundupkan ke luar negeri," ujarnya.

Menurut Lutfi, mafia-mafia tersebut tidak sepatutnya mendapatkan minyak goreng, tetapi kemudian memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.

Ini dibuktikan dari kosongnya pasokan minyak goreng di sejumlah kota besar seperti DKI Jakarta, Surabaya, dan Medan. Padahal, menurut data, stok minyak goreng di kota-kota itu melimpah.

Situasi ini menjadi sorotan lantaran tiga kota tersebut memiliki industri minyak goreng dan dekat dengan pelabuhan.

"Yang terjadi ketika kebanyakan dari minyak tidak bisa dipertanggungjawabkan, makanya terjadi kemiringan tersebut," kata dia.

Minta maaf tak bisa kontrol

Lutfi pun mengakui bahwa pihaknya tak kuasa mengontrol keberadaan mafia dan spekulan minyak goreng.

Ia meminta maaf sekaligus menyebut bahwa hal ini tak lepas dari perilaku manusia yang rakus dan jahat.

"Dengan permohonan maaf, Kemendag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," katanya.

Lutfi mengaku pihaknya tidak kuasa melawan penyimpangan-penyimpangan tersebut lantaran terbatasnya kewenangan Kemendag dalam undang-undang.

Oleh karenanya, dia menyerahkan persoalan ini ke Satuan Tugas Pangan yang dibentuk Polri.

"Di kemudian hari saya mintakan kepada Satgas Pangan untuk melawan orang-orang mafia-mafia ini yang rakus dan jahat ini kita mesti bersama-sama untuk kita kerjakan," kata dia.

Tersangka mafia segera diumumkan

Meski demikian, Lutfi mengatakan tak akan menyerah kepada para mafia pangan.

Dia mengatakan, Kemendag bersama Satuan Tugas Pangan terus menelusuri keberadaan para mafia tersebut. Dalam waktu dekat, calon tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan.

"Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," katanya.

Lutfi mengaku telah memberikan data terkait praktik mafia minyak goreng tersebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri agar dapat diproses hukum.

Dia menuturkan, praktik yang dilakukan oleh para mafia itu antara lain mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, mengekspor minyak goreng ke luar negeri, hingga mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai HET.

"Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum," ujar Lutfi.

Dipengaruhi invasi Rusia

Namun demikian, menurut Lutfi, selain mafia, invasi Rusia ke Ukraina turut mempengaruhi harga minyak goreng di Indonesia. Lutfi mengaku salah lantaran hal itu tidak ia prediksi sebelumnya.

"Saya tidak memprediksi dan ini kesalahan saya, saya tidak tahu dan memprediksi bahwa akan terjadi invasi dari Rusia terhadap Ukraina," katanya.

Lutfi menuturkan, dua negara Eropa Timur itu sejatinya penghasil minyak bunga matahari dalam jumlah besar di mana separuh transaksi dunia pada komoditas tersebut berasal dari Rusia dan Ukraina.

Minyak bunga matahari dari Ukraina dan Rusia semestinya sudah bisa dipanen dan dikirim ke berbagai negara pada sekitar bulan Maret dan April.

Namun, perang yang berkecamuk membuat banyak negara beralih ke minyak sawit sebagai substitusi minyak bunga matahari karena memiliki karakteristik yang sama.

"Ini menyebabkan harga CPO (minyak sawit) loncat dari Rp 16.000 menjadi Rp 21.000, dan itu harga bebasnya kemudian kalau diproses tambah lagi Rp 3.000 premiumnya, menyebabkan perbedaannya hampir Rp 9.000, ini yang tidak bisa kita prediksi," kata Lutfi.

Tegaskan soal HET

Dalam kesempatan yang sama, Lutfi menegaskan bahwa pemerintah telah resmi mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022.

"Pada 16 Maret telah ditentukan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 yang mencabut Permendang Nomor 06 tentang harga eceran tertinggi minyak goreng dan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tersebut baru dan sudah diundangkan," kata Lutfi.

Sementara itu, pemerintah masih menetapkan HET minyak goreng eceran di angka Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

Lutfi mengatakan, penjualan minyak goreng curah kepada konsumen wajib mengikuti HET curah di mana konsumen dimaksud adalah masyarakat serta usaha mikro dan usaha kecil.

Ia menyebutkan, harga minyak goreng curah akan disubsidi oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Akan cabut DMO

Di saat bersamaan, pemerintah akan mencabut kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) minyak sawit mentah.

Kebijakan DMO adalah aturan yang mewajibkan produsen minyak sawit menyetor produksinya kepada pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Lutfi mengatakan, aturan mengenai pencabutan kebijakan ini sedang dalam tahap finalisasi dan akan langsung diterapkan.

"Pencabutannya ini (Permendag) kita lagi harmonisasi hari ini dan diundangkan hari ini," ujarnya.

Dengan dicabutnya regulasi DMO, maka perusahaan sawit kini tidak perlu mengajukan izin ke Kemendag tiap kali akan melakukan ekspor.

"Ini akan semuanya transparan begitu mau keluar ekspor dia langsung dipotong 675 dollar AS. Ini seperti biodeisel," kata dia.

Bersamaan dengan itu, Kemendag juga akan menaikkan pungutan ekspor untuk minyak sawit mentah dan turunannya.

"Pungutan ekspor dari BPDPKS yang tadinya flat akan dinaikkan secara linear. Setiap kenaikan 50 dollar AS dipajaki 20 dollar AS. Jadi kalau kita lihat harga hari ini, maka iuran BPDPKS dan biaya keluar akan naik dari 375 dollar AS hari ini menjadi 675 dollar AS," kata Lutfi.

Menaikan pungutan ekspor dilakukan untuk memastikan pasokan minyak goreng tidak diselundupkan ke luar negeri.

Pasalnya, uang pungutan tersebut akan dimasukkan ke BPDPKS, lalu BPDPKS mengeksekusi melalui pemberian subsidi harga minyak goreng non-premium.

Lutfi mengakui bahwa kebijakan baru ini akan merugikan petani sawit. Namun, ini tidak dapat dihindari agar mekanisme pasar bisa berjalan untuk menormalisasi harga minyak goreng.

"Ini policy yang mesti kita ambil sama-sama. Kemarin yang happy petaninya, perusahaan. Industrinya tidak ribut, yang ribut masyarakat. Mudah-mudahan dengan policy ini semuanya ringan sama dipikul dan berat sama dijinjing," tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/18/06300341/6-pernyataan-mendag-soal-mahalnya-minyak-goreng-ada-mafia-hingga-pengaruh

Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke