Salin Artikel

Kemenlu: 2 WNI Pelaku Pembunuhan di Arab Saudi Dieksekusi Mati

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha mengatakan, dua WNI bernama Agus Ahmad Aras (AA) dan Nawali Hasan Ihsan (NH) merupakan pelaku pembunuhan WNI pada tahun 2011 lalu.

Vonis mati Agis dam Nawali dijatuhkan pada 16 Juni 2013 pada pengadilan tingkat pertama. Keduanya kemudian mengajukan banding, namun ditolak pada 19 Maret 2018.

Putusan vonis mati tersebut pun dinyatakan inkrah pada 19 Oktober 2018.

"Kasus AA dan NH penetapan hukuman mati menjadi lebih kuat karena adanya pengakuan dari keduanya. Hukum di Arab Saudi, mendapatkan pengakuan terdakwa sebagai bukti atau pengakuan bukti yang paling utama di samping bukti-bukti dan saksi-saksi yang lain," kata Judha saat memberikan keterangan dalam press briefing secara virtual.

Judha pun mengatakan, pemerintah Indonesia, termasuk KJRI Jeddah dan KBRI Riyadh telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan hak-hak AA dan NH terpenuhi.

Upaya tersebut dilakukan sejak penangkapan, vonis, serta eksekusi hukum dilakukan.

Pemerintah juga telah melakukan upaya-upaya untuk meringankan hukuman dari AA dan NH, mulai dari langkah hukum dan kekonsileran serta langkah-langkah diplomatik.

"Langkah diplomatik yang kita lakukan, yakni mengirim nota diplomat kepada Kemlu Saudi lebih dari sembilan kali," kata Judha.

Ia pun mengatakan, kementerian Luar Negeri telah mendatangi keluarga Agus dan Nawali untuk menyampaikan secara langsung mengenai informasi eksekusi mati dari keduanya.

Selain itu, Dubes RI di Riyadh dan Konjen Jeddah juga telah mendampingi proses pemulasaraan dan pemakaman jenazah Agus dan Nawali di Jeddah.

"Sesuai hukum setempat memang harus segera dimakamkan di Arab Saudi," ujar Judha.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/17/20183601/kemenlu-2-wni-pelaku-pembunuhan-di-arab-saudi-dieksekusi-mati

Terkini Lainnya

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke