Hal ini disampaikan Arsul merespons sikap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang mengeklaim wacana menunda Pemilu 2024 didukung oleh masyarakat, berbeda dengan sikap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang menyebut tak ada rencana menunda pemilu.
"Ketika anggota kabinet mempertontontan sikap dan pandangan berbeda misalnya antara Menko Polhukam dengan Menko Marinves terkait dengan penundaan pemilu maka itu bukan contoh yang baik bagi rakyat," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/3/2022).
Arsul mengingatkan, jajaran pemerintah atau kabinet mesti satu sikap dan irama, berbeda dengan DPR yang merupakan lembaga politik yang terdiri dari bermacam partai politik dan fraksi.
Anggota Komisi III DPR itu berpendapat, wacana penundaan Pemilu 2024 semestinya dapat diakhiri setelah Mahfud menyatakan pemerintah tidak pernah membahas rencana menunda pemilu.
"Ini kan yan bicara menteri yang tupoksinya termasuk soal isu politik dan hukum, sebaliknya yang bukan menteri yang membidangi soal polhukam ya jangan ngomong lagi soal penundaan pemilu," kata Arsul.
Ia menambahkan, meski koalisi pendukung pemerintah terbelah dalam menyikapi isu penundaan pemilu, koalisi tersebut tetap solid mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Sejauh ini koalisi partai-partai pendukung pemerintahan solid. Kalau soal penundaan pemilu, maka koalisi punya kesadaran bahwa sikap masing-masing partai anggota koalisi harus tetap dihormati," ujar Arsul.
Dalam wawancara yang diunggah di akun Youtube Deddy Corbuzier, Luhut menyatakan memiliki data aspirasi rakyat Indonesia yang ingin Pemilu 2024 ditunda. Luhut mengeklaim, masyarakat ingin kondisi sosial politik yang tenang serta perbaikan kondisi perekonomian nasional.
Sementara itu, Mahfud dalam kesempatan berbeda menyatakan, pemerintah tidak pernah membahas rencana menunda Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.
“Di tubuh pemerintah sendiri tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden/wapres baik itu menjadi tiga periode maupun untuk memperpanjang satu atau dua tahun,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis pada 7 Maret 2022.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/17/14161901/ppp-heran-luhut-bicara-penundaan-pemilu-padahal-bukan-bidang-tugasnya