Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar meminta Polda Sumatera Utara (Sumut) tak hanya fokus pada pelaku di lapangan.
“Karena kasus kerangkeng manusia saja sudah berlangsung lebih dari 5 tahun, itu sudah ada sistem yang bergerak untuk kelanggengan keberadaan kerangkeng tersebut,” jelas Rivan pada Kompas.com, Rabu (16/3/2022).
Dalam pandangan Rivan, jika sistem pendukung berlangsungnya kerangkeng manusia itu telah terbentuk maka ada dugaan orang-orang terdekat Terbit juga terlibat.
“Bisa orang-orang terdekat Bupati, siapa saja itu atau dari institusi lain yang punya kewenangan dan relasi padanya,” ucap dia.
Rivan juga mendesak pihak kepolisian juga mendalami keterlibatan berbagai institusi dan organisasi massa yang terlibat.
“Kalau dilihat keberadaan kerangkeng ini sudah lama, indikasinya kuat ada beking atau suport baik dari massa berjumlah besar entah berbentuk ormas atau institusi legal seperti polisi atau TNI,” imbuh dia.
Sementara itu hingga kini Polda Sumut belum menyatakan satu pun tersangka dalam perkara ini.
Padahal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komnas HAM telah menyampaikan sejumlah temuan adanya dugaan tindak pidana pada kerangkeng manusia itu.
Kedua lembaga itu menyatakan telah terjadi kekerasan, penyiksaan bahkan hilangnya nyawa korban didalam penjara. LPSK pun mengungkapkan anak Terbit diduga terlibat. Dia diduga menyiksa salah seorang tahanan di kerangkeng itu.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/16/20360141/polri-diminta-dalami-peran-keluarga-bupati-langkat-terkait-kerangkeng