Salin Artikel

Ditanya soal Bagi-bagi Lahan di IKN, Bupati Nonaktif PPU Abdul Gafur Bungkam

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, yaitu Abdul Gafur Mas'ud, tidak mau mengomentari dugaan adanya bagi-bagi lahan kavling di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang terletak di PPU. 

Saat ditemui usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/3/2022), Abdul Gafur tidak mau menjawab pertanyaan wartawan soal dugaan bagi-bagi lahan yang sebelumnya diungkap KPK.

Keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 16.51 WIB, Abdul Gafur hanya mengacungkan kedua jempol saat ditanya awak media perihal bagi-bagi lahan di wilayah yang dipimpinnya tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapatkan KPK, tidak semua lahan di IKN di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur clean and clear. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, dari informasi yang diterimanya, ada dugaan bagi-bagi lahan kavling di IKN tersebut.

"Sebagaimana kemarin juga sudah disampaikan oleh pimpinan, oleh Pak Alex terkait ini, jadi, memang kami menerima informasi-informasi terkait dengan itu tadi, tanah di IKN," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Selasa kemarin.

Dari informasi yang diperoleh, ujar Ali, pihaknya belum dapat kepastian lebih lanjut soal siapa yang membagi lahan kavling tersebut dan kepada siapa diberikan.

Oleh sebab itu, KPK bakal mendalami informasi-informasi yang diterima termasuk akan mengonfirmasi dugaan bagi-bagi lahan IKN tersebut kepada Abdul Gafur Mas'ud yang kasusnya tengah ditangani KPK.

"Oleh karena itu tentu KPK akan melakukan pendalaman-pendalaman dari informasi dimaksud. Kebetulan KPK juga sedang menangani perkara yang berhubungan dengan tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) sebagai Bupati PPU, tentu nanti akan dikonfirmasi ke sana, didalami terkait dengan hal itu," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menyatakan akan melakukan pengawasan untuk mencegah tindak pidana korupsi di Kalimantan Timur, tepatnya di wilayah IKN dengan menggunakan sistem monitoring center for prevention (MCP).

Upaya pengawasan untuk pencegahan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

MCP dapat digunakan untuk mengukur capaian keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan secara administratif.

Sistem ini bisa digunakan sebagai ukuran untuk membangun komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/16/17314091/ditanya-soal-bagi-bagi-lahan-di-ikn-bupati-nonaktif-ppu-abdul-gafur-bungkam

Terkini Lainnya

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke