Salin Artikel

Jokowi Lepas Konvoi 20 Pebalap MotoGP dari Istana Merdeka

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melepas 20 pebalap MotoGP, Moto 2, dan Moto 3 dari Gerbang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/3/2022) pukul 09.56 WIB.

Para pebalap melakukan konvoi dari Jalan Merdeka Utara hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI) menggunakan sepeda motor masing-masing.

Adapun motor yang dikendarai para pebalap hari ini juga akan dipakai dalam ajang MotoGP Mandalika akhir pekan nanti.

Para pebalap yang melakukan konvoi antara lain Marc Marquez, Joan Mir, Alex Rins, Francesco Bagnaia, Jack Miller, Maverick Vinales, Alex Marquez, dan Takaaki Nakagami.

Sebelum berkonvoi bersama, 20 pebalap diterima terlebih dahulu oleh Presiden Jokowi untuk acara ramah-tamah di Istana.

Antusiasme tampak dari masyarakat saat prosesi penyambutan puluhan pebalap itu. Masyarakat ikut menyaksikan dari tepi Jalan Medan Merdeka Utara.

Saat menerima kedatangan para pebalap, Jokowi didampingi Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Menteri BUMN Erick Tohir.

Jokowi pun sempat berbincang dan berfoto bersama para pebalap tersebut.

Sebagaimana diketahui, rangkaian MotoGP Mandalika 2022 yang memiliki nama resmi Pertamina Grand Prix of Indonesia segera berlangsung pada akhir pekan ini, tepatnya 18-20 Maret.

Ini sekaligus menjadi penanda akhir penantian 25 tahun Indonesia untuk kembali menggelar ajang balap motor Grand Prix.

Sebelumnya, Indonesia kali terakhir menjadi tuan rumah balap Grand Prix pada 1997.

Kala itu, balapan berlangsung di Sirkuit Sentul, Bogor, dengan nama resmi Marlboro Indonesia Grand Prix.

Kini, setelah penantian 25 tahun, balapan Grand Prix kembali digelar di Tanah Air dengan mengambil venue baru, yakni Sirkuit Mandalika atau yang bernama resmi Pertamina Mandalika International Street Circuit.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/16/10153911/jokowi-lepas-konvoi-20-pebalap-motogp-dari-istana-merdeka

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke