Salin Artikel

Permintaan Maaf Doni Salmanan demi Mendapat Hukuman Ringan...

Doni menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas tindak pidana yang dilakukannya.

Adapun Doni Salmanan resmi menjadi sebagai tersangka atas dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik, penipuan perbuatan curang, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) lewat aplikasi Qoutex.

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option maupun atau forex, crypto dan sebagainya," ujar Doni Salmanan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Sambil mengenakan baju tahanan, Doni juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati agar tidak mudah tergiur dengan trading ilegal.

Selain itu, Doni meminta doa dari semua pihak agar ia bisa mendapat keringanan hukuman.

"Dan kedua saya juga memohon doa kepada teman-teman semua di seluruh Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," ungkapnya.

Doni saat ini tengah mendekam di Rumah Tahanan Bareskrim Polri dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Aset disita

Tidak berhenti menetapkan Doni sebagai tersangka, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan.

Secara total ada 97 item milik Doni yang sudah disita penyidik. Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menyatakan nilai aset sementara yang telah disita sekitar Rp 64 miliar.

"Total barang bukti yang sudah kami sita sampai saat ini sebanyak 97 item. Total nilai estimasi barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan adalah sebesar kurang lebih Rp 64 miliar," kata Brigjen Asep di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022).


Barang bukti itu berupa uang tunai Rp 3,3 miliar, dua rumah di wilayah Jawa Barat, 6 mobil mewah, 18 motor, pakaian bermerek, serta sejumlah dokumen dan akun media sosial Doni.

Beberapa kendaraan mewah Doni yang disita seperti dua unit motor Kawasaki Ninja, satu unit motor BMW, satu motor Ducati Superleggera, lima unit motor Yamaha Gear, satu unit motor KTM, serta satu unit motor MSI.

Selanjutnya ada satu unit kendaraan Porsche 911 Carera 4S, satu mobil Lamborghini dua unit kendaraan Honda CRV, satu mobil BMW, serta satu unit mobil Fortuner.

Sementara untuk pakaian mahal, penyidik setidaknya menyita 22 potong pakaian mahal dari berbagai merek di antaranya Hermes, Dior, hingga Balenciaga.

"Ada dua bidang tanah yang masing-masing luasnya pertama 500 meter persegi, yang ada di Candra Asih Kota Bandung dan sebidang tanah seluas 400 meter persegi yang ada di Soreang Banjaran," imbuh Asep.

Selain itu, penyidik bersama Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga memblokir 8 akun rekening bank milik Doni Salmanan.

Setelah menyita sejumlah barang itu, penyidik memastikan akan terus melakukan penelusuran atau tracing aset Doni dalam perkara itu.

"Saat ini penyidik sedang melakukan penelusuran terhadap aset lainnya dari hasil kejahatan tersangka DS dengan bekerja sama dengan PPATK," kata Asep.

Pihak lain bakal diperiksa

Dalam rangka menelusuri aliran dana terkait kasus Doni Salmanan, polisi pun memeriksa orang-orang terdekatnya, termasuk istri Doni.

Istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina sudah diperiksa Dittipidisiber Bareskrim Polri pada Salasa (15/3/2022).

"Status masih saksi," ujar Asep.

Sementara itu, penyidik juga telah menjadwalkan sejumlah public figure lain yang akan diperiksa guna menelusuri aliran dana dari kasus Qoutex.

Nama-nama tersebut didapatkan berdasarkan pendalaman pada tersangka Doni Salmanan.


Asep menyebutkan 6 inisial nama yang akan dijadwalkan untuk diperiksa, serta ada 4 nama lain yang masih didalami.

"MH, DM, AMR, FR, DS, dan DS, juga ada empat ya yang akan didalami," ucap Asep.

Adapun para public figure itu akan diperiksa dalam status sebagai saksi.

Menurut dia, untuk keenam inisial nama yang sudah diungkapkan akan diperiksa pada Jumat (18/3/2022) dan Senin (21/3/2022).

"Untuk rencana tindak lanjut penyidik, pada Jumat minggu ini dan Senin depan akan memanggil public figure yang menerima uang dan barang yang berkaitan dengan tersangka DS," ujarnya.

Korban diimbau lapor

Brigjen Asep Edi Suheri mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap penawaran investasi atau trading binary option ilegal.

Ia mengingatkan, jika masyarakat ingin melakukan investasi atau trading, sebaiknya memastikan bahwa platform itu sudah terverifikasi di Badan pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Asep kemudian mengimbau korban penipuan aplikasi Qoutex dengan tersangka Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan untuk melaporkan ke Direktorat Tipidsiber Bareskrim.

Para korban, menurutnya, bisa melapor ke nomor 08132420009.

"Untuk para korban dapat melakukan pengaduan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan nomor nomor 08132420009," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/16/08333281/permintaan-maaf-doni-salmanan-demi-mendapat-hukuman-ringan

Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke