Salin Artikel

Muncul Isu Amendemen UUD 1945, Jazilul Fawaid: Sampai Hari Ini, MPR Hanya Kaji PPHN

Hal tersebut ia sampaikan untuk merespons ramainya usulan penundaan pemilu yang dikhawatirkan terjadi lewat amendemen UUD 1945.

"Sampai hari ini, MPR hanya mengerjakan tugas kajian terkait dengan rekomendasi dari MPR lama yaitu PPHN," kata Jazilul dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Jazilul mengatakan, kajian amendemen terhadap PPHN itu pun masih belum terlalu kuat, termasuk dukungan dari rakyat. 

"Kami melihatnya sangat sedikit sekali (dukungan rakyat). Pak M Qodari (Direktur Eksekutif Indo Barometer), lembaga survei yang memotret seberapa besar kemauan masyarakat untuk adanya PPHN, pernah ada, tapi tidak (kuat)," jelasnya.

Menurut Jazilul, MPR pun hingga kini juga belum menerima pengajuan amendemen terkait wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Lebih jauh, dia mengatakan, usulan penundaan pemilu perlu dikaji lebih dalam.

Sebab, Konstitusi tidak mengatur mengenai penundaan pemilu.

"Soal penundaan pemilu memang di Konstitusi kita tidak disebutkan. Tidak ada aturan di Konstitusi kita, karena Konstitusi kita Pasal 22 menyebutkan pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali," tutur Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Diketahui bersama, isu amendemen UUD 1945 bergulir usai munculnya usulan penundaan Pemilu 2024.

Usulan itu pertama kali disuarakan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Muhaimin mengatakan, pemilu 2024 sebaiknya ditunda karena dikhawatirkan mengganggu stabilitas ekonomi nasional.

Usulan itu pun juga didukung dua ketua umum partai politik seperti Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/15/15391451/muncul-isu-amendemen-uud-1945-jazilul-fawaid-sampai-hari-ini-mpr-hanya-kaji

Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke