Salin Artikel

Anwar Abbas: Fatwa Halal Produk Tetap Tanggung Jawab MUI

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan, penetapan kehalalan produk tetap menjadi tanggung jawab MUI.

Menurutnya, hal itu juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal.

"Setelah keluar Undang-undang (Nomor 33 Tahun 2014, red.) tentang jaminan produk halal, maka urusannya telah berpindah dari MUI kepada BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal). Meskipun demikian, fatwa menyangkut masalah kehalalan produk menurut UU yang ada memang masih menjadi tanggung jawab MUI," jelas Anwar melalui keterangan tertulis, Senin (14/3/2022).

Anwar menjelaskan, masalah sertifikasi halal memang menjadi urusan MUI sejak dulu, termasuk dalam sertifikasi dan soal logonya.

Namun, terbitnya Undang-undang tentang Jaminan Produk Halal membuat kewenangan penerbitan logo tersebut menjadi hak dan wewenang Kementerian Agama ataupun BPJPH sebagai unsur di bawah menteri.

Akan tetapi, soal penetapan halal atau tidaknya sebuah produk secara agama, hal itu memerlukan fatwa dan oleh karenanya bagian itu tetap menjadi urusan MUI.

"Jadi, berdasarkan fatwa dari MUI tersebut lah BPJPH mengeluarkan sertifikat halal terhadap produk-produk tersebut," kata Anwar.

Sebelumnya diberitakan, BPJPH Kemenag menetapkan label halal yang berlaku secara nasional.

Penetapan label halal itu dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, ke depan label halal yang diterbitkan MUI tidak lagi berlaku secara bertahap.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/14/13302281/anwar-abbas-fatwa-halal-produk-tetap-tanggung-jawab-mui

Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke