Salin Artikel

Periksa 2 Saksi, KPK Dalami Proses Perusahaan Ikut Proyek Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses keikutsertaan perusahaan mengerjakan proyek pembangunan Gereja Kingmi, Mile 32, di Kabupaten Mimika, Papua.

Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan dua pihak dari PT Waringin Megah, Supriyanto dan Fauzi sebagai saksi di kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Jumat (11/3/2022).

"Keduanya didalami pengetahuannya proses keikusertaan perusahaan para saksi dalam pengerjaan proyek pembangunan gereja Gereja Kingmi Mile 32," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (14/3/2022).

Berdasarkan agenda pemeriksaan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak swasta bernama Yudha K Patandianan.

Namun, Yudha tidak hadir dan mengonfirmasi untuk dijadwalkan ulang oleh tim penyidik.

Selain itu, Komisi Antikorupsi ini mengagendakan pemeriksaan terhadap dua pihak swasta Yanti Hafid dan Yatty Mayaut.

Keduanya, tidak hadir dan tanpa konfirmasi ketidakhadirannya ke tim penyidik KPK.

"KPK mengimbau untuk kooperatif kembali hadir pada pemanggilan tim Penyidik selanjutnya," ucap Ali.

Hingga saat ini, tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti terkait korupsi di Mimika dengan memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan perkara tersebut.

Lembaga antirasuah itu belum dapat menyampaikan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan pasal apa yang akan disangkakan dalam kasus ini.

"Pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan," ujar Ali.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/14/09421841/periksa-2-saksi-kpk-dalami-proses-perusahaan-ikut-proyek-pembangunan-gereja

Terkini Lainnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke