Salin Artikel

Tempat Duduk di KRL Tak Berjarak Lagi, Epidemiolog Ingatkan Subvarian Omicron BA.2 Lebih Cepat Menular

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog Indonesia dan Peneliti Pandemi dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, mitigasi risiko penularan Covid-19 seperti menjaga jarak mestinya tetap diterapkan di transportasi umum.

Hal tersebut disampaikan Dicky menanggapi pelonggaran penumpang kereta rel listrik (KRL) yang sudah bisa duduk tanpa jarak mulai Rabu (9/3/2022).

"Ini penting untuk meminimalisir penularan virus memitigasi risiko dengan cara kapasitas tetap dikurangi, jaga jarak tetap dijaga," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Dicky mengatakan, protokol kesehatan tetap harus dijalankan, mengingat subvarian Omicron BA.2 dapat memicu lonjakan kasus Covid-19 dan peningkatan jumlah kasus kematian.

Ia mengatakan, subvarian Omicron memiliki daya penularan empat kali lebih cepat dari Delta.

"Dan BA.2 ini 2 kali lebih cepat menular daripada BA.1, ini serius sehingga meyebabkan keparahan. Jadi ini yang harus diketahui sehingga jangan ada euforia semua dilonggarkan, bertahaplah dan dijaga," ujarnya.

Dicky menyarankan, pelonggaran mobilitas masyarakat sebaiknya dilakukan secara bertahap dan mempertimbangkan cakupan vaksinasi Covid-19 yang saat ini belum memadai.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa situasi Covid-19 saat masih berstatus pandemi dengan masih tingginya angka kematian.

"Dan proses penyebaran atau transmisi kasus di masyarakat banyak yang tidak terdeteksi karena yang pada gilirannya mengarah pada kematian. Jadi ini yang harus kita perbaiki," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, penumpang kereta rel listrik (KRL) sudah bisa duduk tanpa jarak mulai Rabu (9/3/2022).

Meski demikian, jumlah penumpang masih dibatasi hanya 60 persen dari kapasitas gerbong. Ketentuan menjaga jarak untuk mencegah penularan Covid-19 masih berlaku bagi penumpang yang berdiri.

Aturan terbaru itu menyesuaikan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022.

"Dalam aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek diperkenankan melayani pengguna hingga 60 persen dari kapasitas," kata Anne Purba, VP Corporate Secretary KAI Commuter, Rabu pagi

"Ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 45 persen dari kapasitas," sambungnya.

Guna menjalankan aturan terbaru ini, petugas KAI Commuter telah mencabut marka jaga jarak yang sebelumnya tertempel di tempat duduk KRL. Dengan demikian, semua kursi di KRL bisa diduduki penumpang.

Meski demikian, marka untuk jaga jarak tetap terpasang di lantai gerbong bagi penumpang yang berdiri. 

"Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri," kata Anne.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/10/12145851/tempat-duduk-di-krl-tak-berjarak-lagi-epidemiolog-ingatkan-subvarian-omicron

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke