Salin Artikel

Banggar DPR: Pembahasan Anggaran Pemilu 2024 Tak Akan Jadi Alasan untuk Tunda Pemilu

"Saya kira enggak ada alasanlah untuk menunda pemilu. Pemilu itu kan sudah disepakati, pemerintah sudah menyepakati dengan DPR, tanggal, bulannya sudah disepakati, kemudian pilkada juga sudah disepakati," kata Wakil Ketua Banggar, Syarif Alkadrie, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/3/2022).

Banggar belum menyepakati jumlah alokasi anggaran untuk Pemilu 2024. Menurut dia, hal ini terjadi karena anggaran pemilu memang masih perlu dibahas di Komisi II DPR sebagai mitra kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Syarif mengatakan, hingga kini Komisi II baru menyepakati tentang jadwal pelaksanaan Pemilu 2024, sedangkan soal anggaran belum dibahas.

"Ini kan DPR kan masih reses. Nanti itu kan dibahas oleh Komisi II. Komisi II kan baru menyepakati tanggal dan bulan, tahun," ujarnya.

"Nah nanti setelah diproses di Komisi II, baru masuk ke Banggar," tambah dia.

Karena itu, Syarif meminta semua pihak tidak menyampaikan spekulasi terkait pelaksanaan Pemilu 2024. Dia menegaskan, DPR tetap mematuhi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menetapakan bahwa pelaksanaan pemilu setiap lima tahun sekali.

"Jadi enggak mungkin kami menganulir itu sebagai konstitusi tertinggi kita secara formal. Jadi saya kira supaya masyarakat enggak berandai-andai. Kami berharap semua berjalan dengan apa yang sudah menjadi ketetapan konstitusi," ujar dia.

Saat dihubungi terpisah, Ketua Banggar DPR, Said Abdullah mengatakan, hingga kini pihaknya mengalokasikan plafon anggaran pemilu sampai 2024 bersama dengan Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri sebesar Rp 86 triliun.

Namun, Said mengemukakan, anggaran itu sementara belum bisa dicairkan karena masih menunggu SK Presiden terkait legalitas penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu. Para komisioner kedua penyelenggara pemilu itu baru saja disepakati DPR.

"Selanjutnya KPU dan Bawaslu-lah yang menyusun dan merencanakan kegiatan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024. Atas dasar pengajuan program kerja dari KPU dan Bawaslu yang baru itulah APBN untuk dukungan persiapan pemilu 2024 dapat digunakan," kata Said kepada Kompas.com.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, meminta pemerintah dan DPR segera membahas dan menyepakati usulan anggaran pemilu yang diusulkan KPU.

Khoirunnisa mengatakan, kepastian anggaran menjadi jaminan penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Terkait anggaran yang dianggap terlalu besar, sebetulnya kan bisa segera dibahas, pos-pos mana yang bisa dihemat. Dibahas bersama antara KPU, pemerintah, dan DPR. Karena salah satu tugas dari DPR kan ada fungsi legislasi," ujar Khoirunnisa, Selasa kemarin.

Menurut Khoirunnisa, persetujuan anggaran pemilu dan penetapan Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan, program dan jadwal pemilu dapat mengakhiri wacana penundaan pemilu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/09/11405421/banggar-dpr-pembahasan-anggaran-pemilu-2024-tak-akan-jadi-alasan-untuk-tunda

Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke