Salin Artikel

Tangkal Serangan Siber, Pemerintah Diminta Waspadai Ancaman Ransomware

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya mengatakan Pemerintah harus meningkatkan ketahanan di bidang siber karena ancaman yang muncul saat ini mengarah ke penyusupan perangkat perusak yang dirancang untuk memeras pemilik data (ransomware atau extortionware). Hal itu dia sampaikan menanggapi pernyataan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait penanganan ancaman siber.

"Soal respon terhadap ancaman sekuriti, mungkin perlu disesuaikan dengan lansekap ancaman hari ini," kata Alfons kepada Kompas.com, Selasa (8/3/2022).

Menurut Kepala BSSN Hinsa Siburian, dalam jumpa pers yang dihelat di bilangan Sawangan, Depok, Jawa Barat, pada Senin (7/3/2022) kemarin, mereka saat ini sudah melakukan sejumlah langkah teknis untuk memperkuat keamanan bidang siber. Beberapa di antaranya termasuk pelaksanaan information technology security assessment (ITSA) dan juga penguatan sistem elektronik melalui penerapan kriptografi.

Selain itu, kata Hinsa, BSSN juga memasang sensor honeynet dan analisis malware, optimalisasi cakupan monitoring NSOC, dan membentuk tim respon insiden keamanan siber (CSIRT).

Menurut Alfons, penggunaan sensor honeynet, NSOC, dan CSIRT bisa membantu. Namun, perkembangan serangan siber saat ini sudah berkembang ke ransomware dan extortionware.

"Jadi perlu ditingkatkan perlindungannya di mana kalau menghadapi ransomware kita atasi dengan backup terpisah, tetapi kalau extortionware ya percuma karena kalau tidak bayar data kita disebar," ujar Alfons.

Salah satu jalan keluar yang menurut Alfons harus dipertimbangkan Pemerintah terkait serangan perangkat perusak pemerasan adalah Data Loss Prevention. Yakni jika sebuah data berhasil disalin keluar komputer maka otomatis terenkripsi (tersandi) dan tidak bisa dibaca.

Menurut paparan Badan Siber Sandi Negara (BSSN), sepanjang 2021 terdapat sekitar 1,6 miliar serangan siber. Hinsa mengatakan, data itu diperoleh dari hasil pemantauan dan identifikasi potensi serangan siber selama 24 jam penuh setiap hari. Pemantauan dan identifikasi itu dilakukan oleh BSSN melalui National Security Operation Centre (NSOC).

Hinsa mengatakan, jenis serangan siber terbanyak yang tercatat oleh BSSN adalah malware (perangkat perusak), trojan activity, dan information gathering (pengumpulan informasi untuk mencari celah keamanan).

Menurut Alfons, upaya BSSN menangkal 1.6 miliar serangan malware secara teknis cukup realistis. Akan tetapi, dia mengatakan Pemerintah harus mewaspadai kemungkinan malware itu berhasil menginfeksi sebuah komputer dalam sebuah sistem.

"Satu malware yang berhasil menginfeksi suatu sistem akan secara otomatis melakukan scanning pada ribuan komputer lain di dalam jaringan yang bisa diaksesnya. Ini yang membuat usaha infeksi malware sangat tinggi, terlepas dari keberhasilannya," ucap Alfons.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/08/18180011/tangkal-serangan-siber-pemerintah-diminta-waspadai-ancaman-ransomware

Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke